Suara.com - Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, suami istri asal Singapura yang diadili karena menganiaya anaknya sendiri hingga tewas menolak bersaksi di persidangan.
Mereka dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu.
Termasuk mengurung bocah itu di kandang kucing, menjepitnya dengan tang, hingga menyiram tubuh putranya dengan air panas.
Disadur dari Straitstimes, Kamis (28/11/2019), sejumlah penyiksaan yang dilakukan Azlin dan Ridzuan diungkapkan dalam sidang perdana pada Selasa (12/11).
Para jaksa penuntut menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Mereka juga menyebutkan bocah itu mengalami cedera luka bakar pada 23 Oktober 2016. Azlin dan Ridzuan diduga telah 4 kali menyiram air panas kepada putranya.
Pada Rabu (27/11/2019), Hakim Pengadilan Tinggi Valerie Thean meminta pasangan itu untuk memberikan bukti pembelaan, setelah dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut membeberkan sejumlah bukti.
Hakim Valerie Thean memberitahu kepada pasangan itu bahwa jika mereka mengambil sikap, mereka dapat melakukan pemeriksaan ulang. Tapi jika Azlin dan Ridzuan tetap diam, pengadilan dapat menarik kesimpulan yang merugikan pasangan ini.
Azlin mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Inggris, "Saya tidak ingin bersaksi, Yang Mulia".
Baca Juga: Media Sosial Jadi Wadah Seni di Era Serba Teknologi
Ridzuan, melalui penerjemah Bahasa Melayu, juga mengatakan bahwa ia ingin tetap diam.
Mereka memutuskan untuk menolak bersaksi. Artinya, satu-satunya saksi yang bersaksi untuk pembelaan mereka adalah psikiater masing-masing.
Psikiater Dr. Jacob Rajesh, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa Azlin menderita kelainan penyesuaian diri dengan depresi.
Sementara Dr. Ken Ung mendiagnosis Ridzuan dengan gangguan hiperaktif, gangguan eksplosif intermitten dan hipnosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen