Suara.com - Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, suami istri asal Singapura yang diadili karena menganiaya anaknya sendiri hingga tewas menolak bersaksi di persidangan.
Mereka dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu.
Termasuk mengurung bocah itu di kandang kucing, menjepitnya dengan tang, hingga menyiram tubuh putranya dengan air panas.
Disadur dari Straitstimes, Kamis (28/11/2019), sejumlah penyiksaan yang dilakukan Azlin dan Ridzuan diungkapkan dalam sidang perdana pada Selasa (12/11).
Para jaksa penuntut menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Mereka juga menyebutkan bocah itu mengalami cedera luka bakar pada 23 Oktober 2016. Azlin dan Ridzuan diduga telah 4 kali menyiram air panas kepada putranya.
Pada Rabu (27/11/2019), Hakim Pengadilan Tinggi Valerie Thean meminta pasangan itu untuk memberikan bukti pembelaan, setelah dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut membeberkan sejumlah bukti.
Hakim Valerie Thean memberitahu kepada pasangan itu bahwa jika mereka mengambil sikap, mereka dapat melakukan pemeriksaan ulang. Tapi jika Azlin dan Ridzuan tetap diam, pengadilan dapat menarik kesimpulan yang merugikan pasangan ini.
Azlin mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Inggris, "Saya tidak ingin bersaksi, Yang Mulia".
Baca Juga: Media Sosial Jadi Wadah Seni di Era Serba Teknologi
Ridzuan, melalui penerjemah Bahasa Melayu, juga mengatakan bahwa ia ingin tetap diam.
Mereka memutuskan untuk menolak bersaksi. Artinya, satu-satunya saksi yang bersaksi untuk pembelaan mereka adalah psikiater masing-masing.
Psikiater Dr. Jacob Rajesh, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa Azlin menderita kelainan penyesuaian diri dengan depresi.
Sementara Dr. Ken Ung mendiagnosis Ridzuan dengan gangguan hiperaktif, gangguan eksplosif intermitten dan hipnosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami