Suara.com - Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, suami istri asal Singapura yang diadili karena menganiaya anaknya sendiri hingga tewas menolak bersaksi di persidangan.
Mereka dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu.
Termasuk mengurung bocah itu di kandang kucing, menjepitnya dengan tang, hingga menyiram tubuh putranya dengan air panas.
Disadur dari Straitstimes, Kamis (28/11/2019), sejumlah penyiksaan yang dilakukan Azlin dan Ridzuan diungkapkan dalam sidang perdana pada Selasa (12/11).
Para jaksa penuntut menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Mereka juga menyebutkan bocah itu mengalami cedera luka bakar pada 23 Oktober 2016. Azlin dan Ridzuan diduga telah 4 kali menyiram air panas kepada putranya.
Pada Rabu (27/11/2019), Hakim Pengadilan Tinggi Valerie Thean meminta pasangan itu untuk memberikan bukti pembelaan, setelah dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut membeberkan sejumlah bukti.
Hakim Valerie Thean memberitahu kepada pasangan itu bahwa jika mereka mengambil sikap, mereka dapat melakukan pemeriksaan ulang. Tapi jika Azlin dan Ridzuan tetap diam, pengadilan dapat menarik kesimpulan yang merugikan pasangan ini.
Azlin mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Inggris, "Saya tidak ingin bersaksi, Yang Mulia".
Baca Juga: Media Sosial Jadi Wadah Seni di Era Serba Teknologi
Ridzuan, melalui penerjemah Bahasa Melayu, juga mengatakan bahwa ia ingin tetap diam.
Mereka memutuskan untuk menolak bersaksi. Artinya, satu-satunya saksi yang bersaksi untuk pembelaan mereka adalah psikiater masing-masing.
Psikiater Dr. Jacob Rajesh, mengatakan dalam sebuah laporan bahwa Azlin menderita kelainan penyesuaian diri dengan depresi.
Sementara Dr. Ken Ung mendiagnosis Ridzuan dengan gangguan hiperaktif, gangguan eksplosif intermitten dan hipnosis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan