Suara.com - Seorang wanita asal Indonesia terpaksa harus berurusan dengan kepolisian Singapura lantaran membawa bedak ketiak. Ia sempat ditahan di dalam sel tahanan selama 14 jam.
Kisah penahanan wanita ini dibagikan melalui akun Twitter @amrazing. Akun tersebut mengunggah curhatan si wanita yang terpaksa digelandang ke kantor polisi hanya karena membawa bedak ketiak.
"Baru saja kembali dari Police Cantonment Complex setelah 14 jam ditahan. Karena @whotels menuduhku membawa narkoba ke hotel mereka," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).
Padahal, bubuk yang disangka sebagai narkoba tersebut merupakan bedak ketiak yang terbuat dari tawas. Pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan langsung menghubungi polisi untuk menahan wanita itu dan rekannya.
"Tapi ini adalah bedak ketiak yang membuat ketiakmu tidak bau. Lol. Mereka tidak bertanya dahulu tentang itu dan mereka menahanku dan temanku selama 14 jam," ungkapnya.
Penangkapan berawal saat si wanita berusaha menolong temannya yang terkunci di dalam kamar mandi. Saat berusaha membuka pintu, pintu yang terbuat dari kaca justru pecah.
Wanita ini langsung menghubungi pihak hotel. Saat itulah petugas hotel melihat bedak ketiak yang disangka sebagai narkoba.
Tak lama berselang, ia dan temannya dibawa paksa keluar hotel dengan mengenakan borgol seperti pelaku kriminal. Pihak kepolisian memperlakukan wanita itu juga seperti pelaku kriminal.
Keduanya di tahan di dalam sel tahanan, dibiarkan tidur di atas lantai, dan hanya mendapatkan sekali makan selama 14 jam.
Baca Juga: Gara-gara Selamatkan Sendal, Romadhona Tewas Tenggelam
"Mereka mengunci kami dalam tahanan dan kami tidur di lantai seperti hewan. Padahal anjingku mempunyai kasur dan makan tiga kali sehari, kami makan hanya sekali disana," tuturnya.
Wanita ini sangat menyesalkan sikap manajemen hotel yang tidak profesional. Sebab, pihak hotel tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Bahkan wanita ini juga tidak menjalani tes narkoba apapun untuk membuktikan tuduhan pihak hotel.
"Mereka tidak pernah bertanya apa itu (bedak ketiak yang disangka narkoba) dan tidak melakukan pemeriksaan apapun. Aku ditangkap karena bedak ketiak ini: tawas," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
BNPT: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS
-
Ruqayyah, Istri Terpidana Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI
-
Umar Patek Terpidana Teror Bom Bali Diusulkan Bebas Bersyarat
-
Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat
-
ERP Bakal Gantikan Sistem Ganjil Genap, Motor Mungkin Termasuk
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah