Suara.com - Suami istri di Singapura, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman tega menyiram putranya dengan air panas. Siksaan lain dilakukan mereka kepada anaknya sendiri hingga tewas.
Suami istri berusia 27 tahun ini dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu. Saat ini mereka masih menjalani persidangan.
Disadur dari Daily Mail, Rabu (27/11/2019), persidangan pertama yang berlangsung Selasa (12/11) mengungkap bahwa korban yang berusia lima tahun telah dikurung dalam kandang kucing, disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan selama berbulan-bulan hingga meninggal.
Jaksa penuntut mengatakan kematian bocah ini disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air 92 derajat celcius di punggung dan betisnya.
Ahli patologi forensik, Dr Chan Shijia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Singapura, Rabu (13/11), bahwa luka gores pada tubuh bocah kemungkinan disebabkan terkena besi-besi kandang kucing.
Menurut Dr Chan, bocah itu mengalami patah tulang hidung, memar di tungkai dan kulit kepala serta bibir, serta gusinya robek. Cedera-cedera ini mungkin disebabkan karena jatuh atau pukulan.
Cedera yang paling mengerikan adalah luka bakar tingkat kedua hingga ketiga, yang merusak 75 persen tubuh bocah itu.
Para jaksa menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Azlin dan Ridzuan diduga menyiram putranya dengan air panas sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Presiden Jokowi Janjikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali
Kamis (14/11) Azlin, sang ibu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak berniat untuk membunuh anaknya. Ia mengatakan, "Bagaimana saya bisa membunuh seorang anak? Lihat saja tubuh kecilku".
Dalam wawancara terpisah, Azlin juga mengklaim dia "hanya ingin mendisiplinkan putranya".
Menurut Straits Times, Azlin mengatakan, "Jika saya punya niat untuk membunuhnya, saya akan membunuh anak-anak saya yang lain juga. Tetapi semua anak saya yang lain selamat dan saya tidak memukul mereka. Sebagai seorang ibu, saya tidak akan tega membunuh anak saya sendiri".
Anak berusia lima tahun yang tidak disebutkan namanya ini meninggal hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit. Ia meninggal pada tanggal 23 Oktober karena sejumlah cedera.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Azlin dan Ridzuan dapat dieksekusi di tiang gantung di penjara Changi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan