Suara.com - Suami istri di Singapura, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman tega menyiram putranya dengan air panas. Siksaan lain dilakukan mereka kepada anaknya sendiri hingga tewas.
Suami istri berusia 27 tahun ini dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu. Saat ini mereka masih menjalani persidangan.
Disadur dari Daily Mail, Rabu (27/11/2019), persidangan pertama yang berlangsung Selasa (12/11) mengungkap bahwa korban yang berusia lima tahun telah dikurung dalam kandang kucing, disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan selama berbulan-bulan hingga meninggal.
Jaksa penuntut mengatakan kematian bocah ini disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air 92 derajat celcius di punggung dan betisnya.
Ahli patologi forensik, Dr Chan Shijia mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Singapura, Rabu (13/11), bahwa luka gores pada tubuh bocah kemungkinan disebabkan terkena besi-besi kandang kucing.
Menurut Dr Chan, bocah itu mengalami patah tulang hidung, memar di tungkai dan kulit kepala serta bibir, serta gusinya robek. Cedera-cedera ini mungkin disebabkan karena jatuh atau pukulan.
Cedera yang paling mengerikan adalah luka bakar tingkat kedua hingga ketiga, yang merusak 75 persen tubuh bocah itu.
Para jaksa menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.
Azlin dan Ridzuan diduga menyiram putranya dengan air panas sebanyak 4 kali.
Baca Juga: Presiden Jokowi Janjikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali
Kamis (14/11) Azlin, sang ibu mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak berniat untuk membunuh anaknya. Ia mengatakan, "Bagaimana saya bisa membunuh seorang anak? Lihat saja tubuh kecilku".
Dalam wawancara terpisah, Azlin juga mengklaim dia "hanya ingin mendisiplinkan putranya".
Menurut Straits Times, Azlin mengatakan, "Jika saya punya niat untuk membunuhnya, saya akan membunuh anak-anak saya yang lain juga. Tetapi semua anak saya yang lain selamat dan saya tidak memukul mereka. Sebagai seorang ibu, saya tidak akan tega membunuh anak saya sendiri".
Anak berusia lima tahun yang tidak disebutkan namanya ini meninggal hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit. Ia meninggal pada tanggal 23 Oktober karena sejumlah cedera.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati untuk sejumlah pelanggaran, termasuk pembunuhan. Jika terbukti bersalah, Azlin dan Ridzuan dapat dieksekusi di tiang gantung di penjara Changi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi