Suara.com - Front Mahasiswa Islam (FMI), organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI) mendesak Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak lagi menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Mereka juga menuntut agar pmerintah memecat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel karena dianggap tak mampu melindungi Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan saat FMI menggelar aksi protesdi di depan Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019) sejak pukul 14.00 WIB.
Setelah berorasi selama satu setengah jam, tiga orang perwakilan FMI diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Brigjen TNI Jusmarizal.
"Ya harapannya sesuai dengan tuntutan kami diselesaikan masalah ini. Ini menjadi PR beliau selaku Menko yang baru di Kementerian di sini. Kasus Habib Rizieq ini menjadi PR dia (Mahfud) sebagai pejabat," kata Perwakilan FMI, Luthfi Hasbi Hasbullah.
Namun dalam aksi kali ini, dia mengaku tidak membawa bukti-bukti pencekalan Habib Rizieq yang mereka klaim dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, Luthfi juga belum berencana melakukan laporan resmi agar kasus ini segera diproses hukum.
"Iya, ini kan upaya dulu, audiensi ini upaya untuk mengarah ke sana (laporan resmi). Artinya kami membuka dulu forum musyawarah dengan beliau. Kan itu beliau bicara begitu di media tidak langsung bertemu dengan kami. Artinya hadirnya kita di sini untuk merespons itu," tegasnya.
Baca Juga: Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan
Berita Terkait
-
Menghadap Mahfud MD, Menteri Siti Beberkan Ancaman Karhutla di Masa Depan
-
Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan
-
Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD
-
Temui Mahfud MD, Menteri Siti Nurbaya Laporkan Masalah Karhutla
-
Ramai Tagar #RakyatTolakKerasFPI, Publik Minta Jokowi Cek Rekam Jejak FPI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir