Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) melalui sayap organisasinya Front Mahasiswa Islam (FMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jumat (29/11/2019).
Pantauan Suara.com, massa FMI yang berjumlah puluhan orang datang dengan menggunakan dua bus dan satu mobil komando. Mereka kemudian berkumpul di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam tuntutannya, FMI meminta Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak lagi menghalangi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan meminta pemerintah memecat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
"Menuntut pemecatan Agus Maftuh Abegebriel karena tidak becus menjalankan fungsinya sebagai dubes dengan banyak bermain opini, menciptakan ketidakpercayaan publik, sedangkan menurut mantan Kedubes Indonesia untuk Arab Saudi Syeikh Usama Al Shuhaibi menyatakan Habib Rizieq tidak punya masalah di Arab," kata salah satu orator dari Mobil Komando.
Mereka juga meminta pemerintah Indonesia melalui Mahfud MD meminta maaf karena dinilai telah menghalangi kepulangan Habib Rizieq.
"Pemerintah harus meminta maaf kepada umat Islam karena telah gagal melindungi ulama yang dicintai rakyat Indonesia," tegasnya.
Untuk diketahui, beberapa menit sebelum massa FMI datang, Mahfud MD sudah meninggalkan kantornya untuk melakukan pertemuan di Markas Besar TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital