Suara.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap lelaki bernama Martunis (26), karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.
Martunis diduga mencuri 40 karung beras di toko milik kakaknya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 6 November 2019.
Ternyata, Martunis memunyai alasan lain mengapa ia nekat mencuri beras di toko kakaknya yang bernama Iwan. Rasa kecewa Martunis pada sang kakak menjadi dasar pencurian tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Martunis merasa ditelantarkan selama berada di Jakarta. Sebab, Martunis adalah perantau dari Pulau Sumatra.
Dalam melancarkan aksinya, Martunis dibantu tiga rekan yakni Arif Almadi, Muhammad Fazil, dan Fardhan. Polisi meringkus keempatnya pada 8 November 2019 di Grogol, Jakarta Barat.
"Barang bukti yang disita 40 karung beras, senjata tajam, ponsel, dan sejumlah uang," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (29/11/2019).
Sementara Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dedy Murti Haryadi mengatakan, sindikat yang dipimpin Martunis menyewa mobil pikap untuk mengangkut beras.
Dengan modal Rp 600 ribu, mereka menyewa pikap di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Singkat cerita, mereka tiba di lokasi saat toko milik Iwan hendak tutup.
Mereka langsung mendobrak toko lalu mengancam tiga karyawan Iwan memakai senjata tajam jenis belati.
Baca Juga: Kapal MV Viking, Si Pencuri Ikan yang Kini Jadi Spot Selfie Wisatawan
"Kemudian, tersangka mengambil uang di kantong plastik hitam dan memindahkan 40 karung beras seberat 3,5 ton ke dalam pikap," kata Dedy.
elanjutnya, Martinus Cs menyekap tiga karyawan tersebut di dalam toko. Setelah Martinus dan rekannya pergi, ketiga karyawan langsung meminta bantuan warga dan melapor ke polisi.
"Korban yang disekap lantas melaporkan ke polisi dan tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka," jelas Dedy.
Lebih jauh, Dedi mengatakan Martinus langsung bergegas ke sebuah gudang beras di bilangan Jakarta Barat untuk di jual. Dalam hal ini, Martinus mendapat uang senilai Rp. 12 juta sebagai uang muka penjualan beras.
"Itu (uangnya) belum semuanya, pemilik gudang juga hanya sebagai saksi karena tidak tahu dan terkena tipuan muslihat tersangka," kata dia.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara selama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Bukan Pakai Kunci T, Kawanan Maling Ini Dorong Motor Curian sampai Bengkel
-
24 Kambing di Rawabuaya Hilang Misterius, Bersisa Darah dan Jeroan
-
Jauh-jauh Pelesiran ke Bali, Bule Prancis jadi Maling
-
Rumah Eks Ketua KPU Dibobol Maling, Barang Berharga Tetangga Ikut Digondol
-
Gagal Maling, Achmad Malah Telanjang Bulat Lihat Susi Tidur Terlentang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana