Suara.com - Presiden Jokowi menegaskan tidak bakal menyetujui amandemen UUD 1945 kalau salah satu isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode.
Ia juga menegaskan, tidak sepakat untuk mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi keterwakilan melalui MPR.
"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal, karena hal itu bukan sesuatu yang mudah diselesaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).
Jokowi justru menilai, pihak-pihak yang menggusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode sama saja menampar serta menjerumuskan dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya), satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan sejak awal sudah meminta amendemen UUD 1945 untuk fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Namun rencana amendemen UUD 1945 malah melebar ke masalah pemilihan dan masa jabatan presiden tiga periode.
"Waktu itu sudah saya tegaskan, apakah amandemen UUD 45 bisa dibatasi, hanya untuk GBHN? Jangan lebar ke mana-mana, kenyataannya seperti itu. Presiden dipilih MPR lah, presiden 3 periode lah, presiden satu kali 8 tahun lah," katanya.
Baca Juga: PKS Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Bamsoet: Wacana Itu Bukan dari MPR
Tag
Berita Terkait
-
PKS Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode, Bamsoet: Wacana Itu Bukan dari MPR
-
Rocky Gerung Sebut Pengusul Jabatan Presiden 3 Periode Dungu
-
Heran Ada Usulan Presiden Jabat 3 Periode, PKS: Mau Nostalgia Orde Baru?
-
Sebut Usulan Presiden 3 Periode Berbahaya, PDIP: Mau Balik Kayak Pak Harto
-
Refly Harun: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Tak Berlaku untuk Jokowi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana