Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak berlaku terhadap jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, perubahan konstitusi hanya berlaku untuk masa yang akan datang.
Hal itu disampaikan Refly dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019). Refly mengatakan adanya penambahan atau pengurangan masa jabatan presiden nantinya tidak akan berlaku bagi Presiden Jokowi.
"Apapun yang berubah untuk konstitusi ke depan itu tidak akan berpengaruh pada masa jabatan Presiden Jokowi. Baik itu masa jabatan yang diperpanjang atau masa jabatan yang dikurangi," kata Refly.
Refly mengungkapkan, setidaknya ada dua usulan terkait penambah masa jabatan presiden. Pertama masa jabatan presiden ditambah menjadi enam hingga tujuh tahun hanya satu periode atau lima tahun jabatan, namun tidak boleh memimpin dua periode selama berturut-turut.
"Saya kira harus sungguh-sungguh memikirkan tentang dua usulan ini, yaitu masa jabatan satu periode saja, tapi dengan durasi 6-7 tahun, atau boleh lebih dari satu periode tetapi tidak berturut-turut," ujarnya.
Ia menjelaskan, keuntungan dengan ditambahnya masa jabatan presiden menjadi enam hingga tujuh tahun dengan hanya satu periode yakni presiden terpilih nantinya tidak terbebani atau terganggu dengan keinginan untuk dipilih kembali pada periode selanjutnya.
Di sisi lain, Refly menilai tidak adanya calon presiden inkumben dapat meminimalisir terjadinya abuse of power. Di mana, hal itu kerap terjadi pada calon inkumben.
"Kita tidak akan memiliki inkumben di dalam pemilihan presiden yang sebenarnya dalam governance pemilu kita yang masih banyak masalah ini, potensial terjadi abuse of power menggunakan set aparatur dan sebagainya, resource negara, dan lain sebagainya," tandasnya.
Baca Juga: Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
-
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
-
Sebut Jenderal Sudirman Oligarki, Anak Jokowi Semprot Veronica Koman
-
Veronica Koman dan Sindiran Patung Sudirman Oligarki di Belakang Jokowi
-
Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan