Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak berlaku terhadap jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, perubahan konstitusi hanya berlaku untuk masa yang akan datang.
Hal itu disampaikan Refly dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019). Refly mengatakan adanya penambahan atau pengurangan masa jabatan presiden nantinya tidak akan berlaku bagi Presiden Jokowi.
"Apapun yang berubah untuk konstitusi ke depan itu tidak akan berpengaruh pada masa jabatan Presiden Jokowi. Baik itu masa jabatan yang diperpanjang atau masa jabatan yang dikurangi," kata Refly.
Refly mengungkapkan, setidaknya ada dua usulan terkait penambah masa jabatan presiden. Pertama masa jabatan presiden ditambah menjadi enam hingga tujuh tahun hanya satu periode atau lima tahun jabatan, namun tidak boleh memimpin dua periode selama berturut-turut.
"Saya kira harus sungguh-sungguh memikirkan tentang dua usulan ini, yaitu masa jabatan satu periode saja, tapi dengan durasi 6-7 tahun, atau boleh lebih dari satu periode tetapi tidak berturut-turut," ujarnya.
Ia menjelaskan, keuntungan dengan ditambahnya masa jabatan presiden menjadi enam hingga tujuh tahun dengan hanya satu periode yakni presiden terpilih nantinya tidak terbebani atau terganggu dengan keinginan untuk dipilih kembali pada periode selanjutnya.
Di sisi lain, Refly menilai tidak adanya calon presiden inkumben dapat meminimalisir terjadinya abuse of power. Di mana, hal itu kerap terjadi pada calon inkumben.
"Kita tidak akan memiliki inkumben di dalam pemilihan presiden yang sebenarnya dalam governance pemilu kita yang masih banyak masalah ini, potensial terjadi abuse of power menggunakan set aparatur dan sebagainya, resource negara, dan lain sebagainya," tandasnya.
Baca Juga: Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
-
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
-
Sebut Jenderal Sudirman Oligarki, Anak Jokowi Semprot Veronica Koman
-
Veronica Koman dan Sindiran Patung Sudirman Oligarki di Belakang Jokowi
-
Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan