Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak berlaku terhadap jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, perubahan konstitusi hanya berlaku untuk masa yang akan datang.
Hal itu disampaikan Refly dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Periode Ideal Jabatan Presiden' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019). Refly mengatakan adanya penambahan atau pengurangan masa jabatan presiden nantinya tidak akan berlaku bagi Presiden Jokowi.
"Apapun yang berubah untuk konstitusi ke depan itu tidak akan berpengaruh pada masa jabatan Presiden Jokowi. Baik itu masa jabatan yang diperpanjang atau masa jabatan yang dikurangi," kata Refly.
Refly mengungkapkan, setidaknya ada dua usulan terkait penambah masa jabatan presiden. Pertama masa jabatan presiden ditambah menjadi enam hingga tujuh tahun hanya satu periode atau lima tahun jabatan, namun tidak boleh memimpin dua periode selama berturut-turut.
"Saya kira harus sungguh-sungguh memikirkan tentang dua usulan ini, yaitu masa jabatan satu periode saja, tapi dengan durasi 6-7 tahun, atau boleh lebih dari satu periode tetapi tidak berturut-turut," ujarnya.
Ia menjelaskan, keuntungan dengan ditambahnya masa jabatan presiden menjadi enam hingga tujuh tahun dengan hanya satu periode yakni presiden terpilih nantinya tidak terbebani atau terganggu dengan keinginan untuk dipilih kembali pada periode selanjutnya.
Di sisi lain, Refly menilai tidak adanya calon presiden inkumben dapat meminimalisir terjadinya abuse of power. Di mana, hal itu kerap terjadi pada calon inkumben.
"Kita tidak akan memiliki inkumben di dalam pemilihan presiden yang sebenarnya dalam governance pemilu kita yang masih banyak masalah ini, potensial terjadi abuse of power menggunakan set aparatur dan sebagainya, resource negara, dan lain sebagainya," tandasnya.
Baca Juga: Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
-
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
-
Sebut Jenderal Sudirman Oligarki, Anak Jokowi Semprot Veronica Koman
-
Veronica Koman dan Sindiran Patung Sudirman Oligarki di Belakang Jokowi
-
Surya Paloh Dukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025