Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta pada guru Sekolah Dasar (SD) tidak hanya mengajarkan siswanya mengenai mata pelajaran yang diajarkan setiap hari. Guru-guru tersebut kini bakal diwajibkan untuk memberikan pemahaman pada murid-muridnya agar gemar menabung.
Untuk melaksanakan hal itu, Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran nomor 105/SE/2019 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat. Syaefuloh mengatakan pendidikan soal menabung harus diajarkan bahkan saat anak menempuh tingkat PAUD.
"Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya budaya menabung sejak dini dan mengimbau peserta didik dari mulai jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah untuk membuka tabungan melalui program Simpanan Pelajar (Simpel) yang diterbitkan oleh lembaga perbankan dengan fitur bebas biaya administrasi dan setoran yang terjangkau," tulis Syaefuloh dalam surat edarannya yang dikutip suara.com, Rabu (3/12/2019).
Dalam pelaksanaan instruksi itu, pihaknya membagikan rekening Simpel kepada 300 pelajar tingkat SD. Ia berharap dengan program ini, siswa bisa menerapkan pentingnya berperilaku hemat, menabung, dan mengatur keuangan sejak dini.
"Ini merupakan bentuk kerja sama antara Dinas Pendidikan dengan bank DKI untuk terus memberikan edukasi dan literasi keuangan pada para peserta didik sejak dini," jelas Saefuloh saat dihubungi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, selaku pelaksana program simpel itu mengatakan Tabungan Simpel merupakan tabungan untuk siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia. Program bank DKI sendiri yang mengeksekusi instruksi itu bernama Simpel iB.
"Ini merupakan komitmen Bank DKI dalam mendorong budaya menabung sejak dini serta sebagai bentuk penerapan literasi dan inklusi keuangan," kata Herry.
Ia menjelaskan, pelajar yang menggunakan Tabungan Simpel tidak dikenakan biaya administrasi bulanan. Setoran awal berjumlah Rp 5.000 dengan minimum setoran selanjutnya Rp1.000, dengan saldo minimum untuk tabungan adalah sebesar Rp5.000.
"Sampai dengan Oktober 2019, Bank DKI telah menghimpun total Rp586 juta untuk tabungan Simpel dengan perolehan 1.749 NoA," pungkasnya.
Baca Juga: Guru NY Cabuli Bunga, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas