Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar angkat bicara terkait Yuli Riswati, buruh migran Indonesia yang juga seorang jurnalis warga yang dideportasi oleh pemerintah Hong Kong.
Mahendra memastikan Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan hukum terhadap Yuli.
"Ya kami tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia (Yuli) sehingga semua prosesnya berjalan baik," ujar Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Yang terpenting, kata Mahendra, pemerintah fokus untuk memastikan keselamatan dan kondisi serta memberikan bantuan kepada Yuli.
"Bagi kami adalah keselamatannya dan kondisinya. Tapi dalam konteks hukum tentu kami melihatnya sesuai dengan kaidah yang ada di sana. Jadi kami akan memberikan sejauh mungkin proses bantuannya yang terbaik yang kita bisa berikan," Mahendra menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya terus memantau perlindungan hukum yang dilakukan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.
"Dilakukan dengan KJRI tentu kita pantau," ucap dia.
Ketika ditanya apakah Yuli deportasi karena menulis pemberitaan demontrasi di Hong Kong, Mahendra belum bisa memberikan jawaban pasti. Sebab, kata dia, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan dan hak-hak hukum terhadap Yuli.
"Saya tidak komentar dulu. Karena kalau fokus kami tentu keselamatannya dan hak-hak hukumnya, kalau komentar lain lebih baik nanti saja," katanya.
Baca Juga: Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum
Untuk diketahui, Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong telah dideportasi karena masalah visa. Ia menyebut telah "dibohongi" oleh petugas imigrasi.
Disadur dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong. Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.
Menurut kelompok pendukungnya, menyebutkan, Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.
Dalam pernyataannya, Yuli Riswati mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi "mengelabui" dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.
Berita Terkait
-
Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum
-
Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
-
Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong
-
Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari
-
Jurnalis Dideportasi Pemerintah Hong Kong, Yuli Riswati Bongkar Kejanggalan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?
-
Coaching Clinics LMS 2025: Kupas Tuntas Business Model Hingga Event Production
-
Membusuk Tanpa Busana, Mayat Anak di Indekos Penjaringan Ternyata Tewas Dianiaya: Siapa Pembunuhnya?
-
Gibran Diterpa Isu Ijazah, KPU Solo Pasang Badan: Dokumen Sah Sejak Pilkada 2020
-
Rahasia 'Dapur' Konten Otomotif yang Laris Manis di Media Lokal Dibongkar Eksklusif di LMS 2025