Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 ke penuntutan, agar dapat segera disidangkan.
Ketiga tersangka kasus itu ialah eks anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD), Mirawati Basri (M) dari unsur swasta atau orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto (E) juga dari unsur swasta.
"Penyidikan untuk tiga tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 telah selesai. Hari ini, dilakukan penyerahan tersangka, pelimpahan berkas, dan barang bukti ke penuntutan atau tahap 2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/12/2019).
Febri mengatakan, rencana sidang terhadap ketiga orang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dari berbagai unsur," kata Febri.
Sebelumnya, Nyoman Dhamantra telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Hakim Tunggal Krisnugroho dalam putusannya pada Selasa (12/11) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nyoman Dhamantra tersebut.
Sementara tiga orang pemberi suap saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi dari pihak swasta, dan Zulfikar juga dari pihak swasta.
Ketiganya didakwa menyuap Nyoman Dhamantra sebesar Rp 3,5 miliar untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
Berita Terkait
-
Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang
-
Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Kasus Impor Bawang: 3 Pengusaha Didakwa Berikan Rp 3,5 Miliar ke I Nyoman
-
Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani
-
Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa 3 Pejabat Kementan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU