Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tiga tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 ke penuntutan, agar dapat segera disidangkan.
Ketiga tersangka kasus itu ialah eks anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (IYD), Mirawati Basri (M) dari unsur swasta atau orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto (E) juga dari unsur swasta.
"Penyidikan untuk tiga tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 telah selesai. Hari ini, dilakukan penyerahan tersangka, pelimpahan berkas, dan barang bukti ke penuntutan atau tahap 2," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/12/2019).
Febri mengatakan, rencana sidang terhadap ketiga orang tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 47 orang saksi dari berbagai unsur," kata Febri.
Sebelumnya, Nyoman Dhamantra telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Hakim Tunggal Krisnugroho dalam putusannya pada Selasa (12/11) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nyoman Dhamantra tersebut.
Sementara tiga orang pemberi suap saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni Chandry Suanda alias Afung yang merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi dari pihak swasta, dan Zulfikar juga dari pihak swasta.
Ketiganya didakwa menyuap Nyoman Dhamantra sebesar Rp 3,5 miliar untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
Berita Terkait
-
Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang
-
Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Kasus Impor Bawang: 3 Pengusaha Didakwa Berikan Rp 3,5 Miliar ke I Nyoman
-
Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani
-
Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa 3 Pejabat Kementan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total