Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Operasional PT. Pertani (Persero), Lalan Sukmaya dalam kasus suap izin impor bawang putih tahun 2019.
Lalan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman Dhamantra untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Kami periksa Lalan dalam kapasitas saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantara)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (3/10/2019).
Selain Lalan, penyidik KPK juga memanggil pihak swasta yakni Made Ayu Ratih dan Muhammad Idris. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Nyoman.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait suap impor bawang putih. Mereka adalah I Nyoman Dhamantra, Chandry Suanda, Mirawati Basri, Elviyanto, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. Penetapan keenam tersangka itu berawal dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat.
Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Dirut PT INTI Dicekal Ke Luar Negeri oleh KPK
-
Disebut Mirip Petrus, KPK Minta Agum Gumelar Buktikan dengan Data
-
Setya Novanto: Puan Maharani Sudah Sejak Lama Disiapkan Jadi Ketua DPR
-
Gelombang Aksi di DPR: 845 Orang Ditangkap, 310 Masih Diperiksa
-
JK Sebut Perppu KPK Bisa Lemahkan Wibawa Jokowi, Begini Respons ICW
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat