Suara.com - Pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung bersama Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi, dan pihak swasta Zulfikar didakwa menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp 3,5 miliar.
Jaksa Takdir Suhan mengatakan ketiganya turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu kepada I Nyoman Dhamantra.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu dengan maksud agar I Nyoman Dhamantra mengupayakan pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan," kata Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Takdir menuturkan, Afung dibantu Dody mengajukan kuota impor bawang putih. Pada Juli 2018, kata dia, Afung mengajukan PT Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importir bawang putih.
Perusahaan tersebut kemudian bekerja sama dengan PT Pertani (persero) sebagai penyedia wajib tanam 5 persen untuk memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, pada Oktober Oktober 2018, Kemendag menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebesar 20 ribu ton kepada PT Cahaya Sakti Agro.
Setelah itu Afung disebut kembali mengajukan kuota impor bawang putih pada awal tahun 2019. Dimana Afung mengajukan 4 perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan PT Pertani (Persero). Keempat perusahan itu yakni PT Perkasa Teo Agro, PT Citra Sejahtera Antarasia, PT Cipta Sentosa Aryaguna, dan PT Abelux Kawan Sejahtera guna memenuhi kewajiban wajib tanam 5 persen sebagai syarat diterbitkannya RIPH dari Kementan.
Jaksa Takdir menyampaikan bahwa tahun 2018 PT CSA milik Afung tak membayarkan kewajibannya kepada PT Pertani atas wajib tanam yang telah dilaksanakan PT Pertani pada tahun 2018.
Jaksa Takdir menuturkan, pada pertemuan tahun 2019, I nyoman Dhamantra juga memberikan sejumlah aturan teknis dalam pengurusan import bawang putih kepada Dody dengan mengurus melalui seseorang bernama Mirawati Basri.
Baca Juga: 91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU
Atas rekomendasi tersebut, Dody akhirnya meminta bantuan kepada Mirawati dalam mengurus Import Bawang Putih. Dan juga memberikan rekomendasi tersebut kepada Afung.
"Jadi, terdakwa I alias Afung setuju menjadi importir bawang putih dan meminta terdakwa II Doddy Wahyudi untuk mengurus penerbitan RIPH dari Kementerian Pertanian dan SPI dari Kementerian Perdagangan serta memperoleh kuota impor bawang putih tahun 2019," kata Jaksa Takdir.
Kemudian terjadi pertemuan kembali untuk membahas Impor bawang putih antara Mirawati, Dody dan Zulfikar. Sehingga disepakati commitment fee terkait pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya Dody diminta untuk menyerahkan uang muka senilai Rp 2 miliar. Permintaan commitmen fee tersebut lantas dikirim melalui sarana perbankan.
"Dimana uang Rp 2 miliar yang diterima Dody, dari Zulfikar. Dody kemudian mentransferkan Rp 2 miliar ke money changer Indocev milik Dhamantra atas nama Daniar Ramadhan Putri," ungkap Jaksa Takdir
Kemudian Dody bersama salah satu orang bernama Ahmad Syafiq membuka rekening bersama di Bank BCA untuk menampung uang Rp 1,5 miliar sebagai sisa commitment fee untuk diserahkan setelah Surat Persetujuan Impor (SPI) terbit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba