Suara.com - Pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung bersama Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi, dan pihak swasta Zulfikar didakwa menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp 3,5 miliar.
Jaksa Takdir Suhan mengatakan ketiganya turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu kepada I Nyoman Dhamantra.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu dengan maksud agar I Nyoman Dhamantra mengupayakan pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan," kata Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Takdir menuturkan, Afung dibantu Dody mengajukan kuota impor bawang putih. Pada Juli 2018, kata dia, Afung mengajukan PT Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importir bawang putih.
Perusahaan tersebut kemudian bekerja sama dengan PT Pertani (persero) sebagai penyedia wajib tanam 5 persen untuk memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, pada Oktober Oktober 2018, Kemendag menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebesar 20 ribu ton kepada PT Cahaya Sakti Agro.
Setelah itu Afung disebut kembali mengajukan kuota impor bawang putih pada awal tahun 2019. Dimana Afung mengajukan 4 perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan PT Pertani (Persero). Keempat perusahan itu yakni PT Perkasa Teo Agro, PT Citra Sejahtera Antarasia, PT Cipta Sentosa Aryaguna, dan PT Abelux Kawan Sejahtera guna memenuhi kewajiban wajib tanam 5 persen sebagai syarat diterbitkannya RIPH dari Kementan.
Jaksa Takdir menyampaikan bahwa tahun 2018 PT CSA milik Afung tak membayarkan kewajibannya kepada PT Pertani atas wajib tanam yang telah dilaksanakan PT Pertani pada tahun 2018.
Jaksa Takdir menuturkan, pada pertemuan tahun 2019, I nyoman Dhamantra juga memberikan sejumlah aturan teknis dalam pengurusan import bawang putih kepada Dody dengan mengurus melalui seseorang bernama Mirawati Basri.
Baca Juga: 91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU
Atas rekomendasi tersebut, Dody akhirnya meminta bantuan kepada Mirawati dalam mengurus Import Bawang Putih. Dan juga memberikan rekomendasi tersebut kepada Afung.
"Jadi, terdakwa I alias Afung setuju menjadi importir bawang putih dan meminta terdakwa II Doddy Wahyudi untuk mengurus penerbitan RIPH dari Kementerian Pertanian dan SPI dari Kementerian Perdagangan serta memperoleh kuota impor bawang putih tahun 2019," kata Jaksa Takdir.
Kemudian terjadi pertemuan kembali untuk membahas Impor bawang putih antara Mirawati, Dody dan Zulfikar. Sehingga disepakati commitment fee terkait pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya Dody diminta untuk menyerahkan uang muka senilai Rp 2 miliar. Permintaan commitmen fee tersebut lantas dikirim melalui sarana perbankan.
"Dimana uang Rp 2 miliar yang diterima Dody, dari Zulfikar. Dody kemudian mentransferkan Rp 2 miliar ke money changer Indocev milik Dhamantra atas nama Daniar Ramadhan Putri," ungkap Jaksa Takdir
Kemudian Dody bersama salah satu orang bernama Ahmad Syafiq membuka rekening bersama di Bank BCA untuk menampung uang Rp 1,5 miliar sebagai sisa commitment fee untuk diserahkan setelah Surat Persetujuan Impor (SPI) terbit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Chandry, Dody dan Zulfikar didakwa jaksa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Antusiasme Pengunjung GIIAS 2026 Jajal Fitur Teknologi Suzuki XL7 Terbaru
-
CoComelon: The Movie Rilis Trailer Perdana, JJ Cs Siap Berpetualang
-
Sempat Dibantah Keluarga, Polisi Tegaskan Wanita di Medan Tewas Bunuh Diri Pakai Senpi
-
Mengenal HYROX, Olahraga yang Makin Populer hingga Digandrungi Publik Figur
-
Lepas Pramuka ke Jambore Nasional XII, Gubernur Khofifah: Pererat Persaudaraan dan Semangat Nasional
-
Kaki Sering Nyeri saat Lari? Ini 5 Sepatu Stability Terbaik untuk Kaki Overpronasi
-
10 Cara Mencegah Munculnya Flek Hitam Sejak Usia 20-an
-
Serdadu dari Neraka: Warga Sipil di Tengah Konflik Pemerintah dan GAM
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
Buruan Antre, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2,65 Juta/Gram