Suara.com - Pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung bersama Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi, dan pihak swasta Zulfikar didakwa menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp 3,5 miliar.
Jaksa Takdir Suhan mengatakan ketiganya turut serta memberi atau menjanjikan sesuatu kepada I Nyoman Dhamantra.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu dengan maksud agar I Nyoman Dhamantra mengupayakan pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan," kata Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Takdir menuturkan, Afung dibantu Dody mengajukan kuota impor bawang putih. Pada Juli 2018, kata dia, Afung mengajukan PT Cahaya Sakti Agro (CSA) sebagai perusahaan importir bawang putih.
Perusahaan tersebut kemudian bekerja sama dengan PT Pertani (persero) sebagai penyedia wajib tanam 5 persen untuk memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
Selanjutnya, pada Oktober Oktober 2018, Kemendag menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebesar 20 ribu ton kepada PT Cahaya Sakti Agro.
Setelah itu Afung disebut kembali mengajukan kuota impor bawang putih pada awal tahun 2019. Dimana Afung mengajukan 4 perusahaan yang kemudian bekerja sama dengan PT Pertani (Persero). Keempat perusahan itu yakni PT Perkasa Teo Agro, PT Citra Sejahtera Antarasia, PT Cipta Sentosa Aryaguna, dan PT Abelux Kawan Sejahtera guna memenuhi kewajiban wajib tanam 5 persen sebagai syarat diterbitkannya RIPH dari Kementan.
Jaksa Takdir menyampaikan bahwa tahun 2018 PT CSA milik Afung tak membayarkan kewajibannya kepada PT Pertani atas wajib tanam yang telah dilaksanakan PT Pertani pada tahun 2018.
Jaksa Takdir menuturkan, pada pertemuan tahun 2019, I nyoman Dhamantra juga memberikan sejumlah aturan teknis dalam pengurusan import bawang putih kepada Dody dengan mengurus melalui seseorang bernama Mirawati Basri.
Baca Juga: 91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU
Atas rekomendasi tersebut, Dody akhirnya meminta bantuan kepada Mirawati dalam mengurus Import Bawang Putih. Dan juga memberikan rekomendasi tersebut kepada Afung.
"Jadi, terdakwa I alias Afung setuju menjadi importir bawang putih dan meminta terdakwa II Doddy Wahyudi untuk mengurus penerbitan RIPH dari Kementerian Pertanian dan SPI dari Kementerian Perdagangan serta memperoleh kuota impor bawang putih tahun 2019," kata Jaksa Takdir.
Kemudian terjadi pertemuan kembali untuk membahas Impor bawang putih antara Mirawati, Dody dan Zulfikar. Sehingga disepakati commitment fee terkait pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 3,5 miliar.
Selanjutnya Dody diminta untuk menyerahkan uang muka senilai Rp 2 miliar. Permintaan commitmen fee tersebut lantas dikirim melalui sarana perbankan.
"Dimana uang Rp 2 miliar yang diterima Dody, dari Zulfikar. Dody kemudian mentransferkan Rp 2 miliar ke money changer Indocev milik Dhamantra atas nama Daniar Ramadhan Putri," ungkap Jaksa Takdir
Kemudian Dody bersama salah satu orang bernama Ahmad Syafiq membuka rekening bersama di Bank BCA untuk menampung uang Rp 1,5 miliar sebagai sisa commitment fee untuk diserahkan setelah Surat Persetujuan Impor (SPI) terbit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak