Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan dirinya oleh KPK. Indra sedianya diperiksa sebagai saksi kasus impor bawang putih yang menyeret eks anggota DPR I Nyoman Dhamantra hari ini.
Indra memastikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sudah ada agenda lain. Untuk itu ia minta penjadwalan ulang pada pekan depan.
“Iya tapi enggak bisa, enggak bisa. Ini kan sudah terjadwal. Ini kan suratnya baru kemarin sampai, sore,” ujar Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Menurut Indra, pemanggilan hari ini sedianya untuk mengkonfirmasi seputar mekanisme di DPR terkait etika dan aturan. Ia menyebut pemanggilan yang diminta diulang pada pekan depan, dapat diwakilkan oleh Biro Hukum DPR.
“Ada beberapa pertanyaan yang sedang kita siapkan jawabannya. Tapi kalau nanti itu bisa disampaikan melalui Biro Hukum maka akan disampaikan melalui Biro Hukum. Tapi kalau ini saya kan saya sampai dengan Rabu depan sudah ada jadwal,” kata dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang telah menyeret bekas anggota DPR RI I Nyoman Dhamantrasebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar Jumat (15/11/2019), hari ini.
Indra akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Dhamantra yang sudah berstatus tersangka dalam tersebut.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: Dikritik Ketua DPR, Moeldoko Sebut Rencana Penambahan 6 Wamen Bisa Berubah
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara detail apa yang akan digali dari keterangan Indra terkait statusnya sebagai saksi untuk Dhamantra.
Sejauh ini KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Keenamnya yakni, mantan anggota komisi VI DPR fraksi PDI-Perjuangan, I Nyoman Dhamantra, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta; Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.
I Nyoman diduga telah menerima suap Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre