Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan tim teknis Polri transparan dalam melakukan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan Mabes Polri klaim juga transparan ke KPK.
Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo perihal perkembangan kinerja tim teknis dalam investigasi kasus ini.
"Kami transparan kepada KPK. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami kerja keras. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap siapa pelakunya," kata Brigjen Pol. Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Dia juga mengklaim tim teknis telah berupaya maksimal untuk mengungkap tabir pelaku teror tersebut.
"Bahwa prinsipnya, penyidik serius bekerja dengan keras untuk berupaya mencari pelakunya," katanya.
Sebanyak 73 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Barang bukti berupa CCTV juga telah dikirim ke Australia terkait dengan permintaan bantuan kepada Polisi Australia (AFP) untuk menganalisis gambar CCTV.
Polisi pun telah membuat sketsa wajah terduga pelaku dan menyebarkannya di publik. Selain itu pihaknya juga menerima informasi dari masyarakat terkait dengan kasus Novel.
Dalam investigasi kasus ini pun, tim teknis sudah memaparkan hasil temuannya kepada pihak KPK.
"Kami komunikasikan dengan KPK. Sudah beberapa kali paparan," katanya.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada temuan baru yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Temuan baru itu akan diumumkan dalam hitungan hari.
Temuan tersebut sudah mengarah kepada kesimpulan untuk mengungkap kasus Novel.
"Saya tanyakan langsung ke Kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Pernyataan Jokowi menanggapi hasil pertemuan dirinya dengan Idham Aziz pada Senin (9/12/2019) sore. Dalam pertemuan tersebut Idham melaporkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Karena itu ia enggan memberikan tenggat waktu kepada Idham. Namun Jokowi meminta agar Kapolri secepatnya mengungkap kasus Novel.
"Oleh sebab itu saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta awak media menanyakan kepada Kapolri kapan mengumumkan kasus Novel. Sebab ia tak ingin kasus tersebut berlarut-larut.
"Tanya langsung ke Kapolri. Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke sana," katanya.
Berita Terkait
-
AII: Motif dan Dalang Teror Air Keras Novel Harus Diungkap Kapolri
-
Didesak Jokowi Tuntaskan Kasus Novel, Mabes Polri Mau Gelar Doa Bersama
-
Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi
-
Lapor ke Jokowi soal Kasus Novel, Ini yang Dibeberkan Kapolri Idham Azis
-
Jokowi: Kasus Penyiraman Novel Baswedan Diumumkan dalam Hitungan Hari
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan