Suara.com - Unggahan terbaru mantan istri Ustaz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti kembali menyita perhatian. Ia menunjukkan beberapa video yang memperlihatkan putranya, Mizyan Hadziq Abdillah sedang adzan dan mengaji.
Melalui postingan yang diunggah ke Instagram pribadinya, @mizyanhadziq, pada Selasa (10/12/2019) Mellya membuat tulisan yang cukup puitis.
Melalui tulisan itu, Mellya seakan mengungkapkan isi hatinya yang tegar dalam menghadapi cobaan perceraian. Ketegaran hati mantan istri UAS ini tidak lain dikarenakan kehadiran putranya.
"Bismillah, MasyaAllah Tabarakallah 'Patah tumbuh hilang berganti'," tulis Mellya.
Tampak dalam video yang diunggah itu, Mizyan mengumandangkan adzan dengan lantang. Meskipun belum fasih dalam pengucapan, putra UAS ini terlihat bersemangat mengumandangkan adzan melalui mikrofon.
Dalam cuplikan lain, Mizyan memakai peci hitam terlihat duduk bersila menghadap Al Quran. Bocah ini mengaji dan terlihat begitu hafal.
Pada akhir video, Mizyan terlihat tersenyum setelah mengaji. Sementara itu, mantan istri UAS membuat tulisan yang mengungkapkan isi hatinya.
Berikut isi tulisan Mellya Juniarti yang dikutip Suara.com dari akun Instagram @mizyanhadziq:
Biji itu tumbuh di rahim wanita hina ini,
Jangan kau salahkan yang memberi
DIA punya alasan tersendiri yang tak kau pahami
Dengan kasih Illahi ia siram sendiri,
Hingga massa nya nanti dengan Ridho Illahi Pelipur hati akan mengelilingi negeri
Menegakkan kalimat Illahi Robbi
Tak usah memperkenalkan diri
Hakikatnya mereka akan mencari dari tanah mana pohon itu berdiri tak terpatri.
Disanalah mereka akan menyadari atas hujjah yang selama ini tak menumui arti.
Baca Juga: Nyeleneh, Review Pembeli di Kafe Ini Bikin Ngakak
Mellya menutup tulisan itu dengan penggalan Surat Ar-Rahman yang artinya "Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?"
Mantan istri UAS tampaknya menutup kolom komentar. Tidak ada satupun warganet yang menulis tanggapannya di postingan tersebut.
Namun sudah hampir 9 ribu warganet menyukai postingan Mellya Juniarti itu.
Untuk diketahui, gugatan cerai UAS kepada Mellya Juniarti dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar,pada Selasa (3/12/2019). Penceramah kondang ini telah mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama sejak 12 Juli 2019.
Ketua Tim Kuasa Hukum UAS Hasan Basri mengungkapkan, "Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial."
Penceramah ini telah melakukan berbagai usaha untuk mempertahankan rumah tangganya. Namun, dia mengklaim, upaya UAS dalam rangka mendidik Mellya Juniarti tidak berhasil dan tidak berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan