Suara.com - Perceraian penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) menyita perhatian publik sejak gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar pada Selasa (3/12/2019). Mantan istri UAS, Mellya Juniarti kemudian membuat curhatan.
Mellya Juniarti merasa disalahkan atas perceraiannya dengan UAS. Ia kemudian menyampaikan keluh kesah dalam postingan di akun Instagram @mizyanhadziq yang diunggah pada Jumat (6/12/2019).
Ia memang tidak langsung menyebut nama Ustaz Somad dalam tulisannya. Namun dalam postingan sebelumnya Mellya mengunggah fotonya bersama UAS dengan tambahan ucapan bernada perpisahan.
"Genderang itu telah tuan tabuh, pelan ataupun kuat tetap akan berbunyi. Terlihat ataupun tersembunyi tetap bergema, terlebih lagi sang penabuh besar gaungnya," tulis Mellya.
Dalam unggahan ini, Mellya mengunggah tiga foto dirinya bersama Mizyan Hadziq Abdillah, putranya. Mizyan tampak tersenyum ke arah kamera sambil membekap mulut sang ibu.
"Apalah dayaku ketika tangan kecil itu menutup mulutku, dengan manusia berilmu tuan giring opini, hingga jutaan mata memandangku dengan arang hitam yang tuan beri," lanjut Mellya.
Mantan istri UAS tidak mempermasalahkan orang-orang yang menilai dirinya secara negatif. Bagi Mellya yang terpenting adalah menjadi ibu yang baik untuk Mizyan.
"Tak apa tuan, kata tak kan merubah fakta dan hakikat diri, hati nurani akan mampu menelusuri arti. Aku tak risau dengan arang yang tuan tabui, cukup bagi diri jika sang buah hati melihatku seperti bidadari, yang selalu memeluknya dengan kasih sejati dan memandang tuan seperti raja yang harus dipatuhi dan dihormati, bagiku disitulah kemenangan sejati," ungkap mantan istri UAS.
Foto yang kedua dalam postingan tersebut memperlihatkan Mizyan mencium pipi Mellya. Dan foto ketiga, Mizyan terlihat memeluk ibunya, keduanya tampak tersenyum.
Baca Juga: Perankan Si Manis, Indah Permatasari Banyak Tertawa hingga Sakit Perut
Postingan mantan istri UAS ini telah mendapatkan 10 ribu like pada Sabtu (7/12/2019) siang. Namun tidak ada satu pun komentar di sana.
Sebelumnya, UAS sebenarnya telah mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama sejak 12 Juli 2019. Lalu Selasa (3/12/2019), gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar.
Ketua Tim Kuasa Hukum UAS Hasan Basri mengungkapkan, "Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial."
Penceramah ini telah melakukan berbagai usaha untuk mempertahankan rumah tangganya. Sejumlah tahapan sesuai ajaran syariat Islam mulai dari nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga dilakukan UAS.
Namun, dia mengklaim, upaya UAS dalam rangka mendidik Mellya Juniarti tidak berhasil dan tidak berubah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!