Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi alias LA, remaja pembawa bendera Merah Putih dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan RUU kontroversial akan segera menjalani sidang perdana pada Desember 2019 mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Sugeng Riyanta menyebut bahwa Luthfi terbukti bersalah dengan melempar batu dua kali ke arah polisi. Saat itu, kejadian berlangsung di pintu belakang gedung DPR Tanah Abang pada 30 September 2019 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Fakta materiil, (Lufhti) melempar polisi dua kali dengan batu," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Tak hanya itu, ternyata Luthfi telah berusia 20 tahun dan menyamar di kerumunan massa pelajar STM. Bahkan, pihak Kejaksaan juga membantah Lutfhi telah menyelamatkan bendera Merah Putih seperti yang viral di media sosial.
"Umur tersangka 20 tahun, menyamar pelajar STM (celana biru). Tidak ada fakta (Lutfhi)menyelamatkan bendera dan diminta bubar demonya sampai jam 22.00 WIB," sambungnya.
Atas hal tersebut, Luthfi disangkakan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidna penjara 5 tahun 6 bulan atau Pasal 212 jo 214 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun atau Pasal 218 dengan ancaman pidana penjara 4 bulan 15 hari.
Sebelumnya, warganet yang tidak terima dengan penahanan Luthfi menyerukan tagar #BebaskanLuthfi hingga menduduki posisi trending topic nomor 1 di Twitter. Ada lebih dari 5 ribu cuitan menggunakan tagar ini memenuhi media sosial Twitter.
Foto Luthfi mengenakan celana SMA memakai jaket dan membawa bendera menghindari gas air mata menjadi viral. Ia menjadi salah satu massa aksi pelajar STM yang diamankan oleh polisi saat beraksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen pada September 2019 lalu.
Banyak warganet yang menuntut keadilan untuk Luthfi. Sebab, Luthfi yang membawa bendera saat melakukan aksi demonstrasi dianggap tidak bersalah.
Baca Juga: Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema
Berita Terkait
-
Pembawa Bendera Segera Diadili, Lutfhi Disebut Serang Polisi saat Demo DPR
-
Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
-
Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak
-
Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap
-
Liput Kerusuhan Depan Mapolda Metro Jaya, Wartawan Diamuk Brimob
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali