Suara.com - Luthfi alias LA, pembawa bendera Merah Putih dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan RUU kontroversial akan segera menjalani sidang perdana pada Desember 2019 mendatang.
Polisi menyebut, kekinian Luthfi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat lantaran berkas perkaranya sudah lengkap atau dengan kode P21.
"Itu kasus sudah lama sudah di Kejaksaan. Sudah P21," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Dalam kasus ini, Tahan menyebut bahwa Luthfi terbukti melakukan perusakan dengan melempar batu ke arah aparat saat demo berlangsung. Untuk itu, ia membantah jika Luthfi menjadi tersangka karena membawa bendera Merah Putih.
"Bawa bendera gimana? orang dia (Luthfi) melempari (aparat) kok. Tidak mungkin kejaksaan menerima (berkas perkara) kalau enggak lengkap," sambungnya.
Lebih jauh, Tahan enggan merinci lebih jauh soal kasus perusakan dan penyerangan kepada aparat yang diduga dilakukan Luthfi. Alasannya, kasus tersebut kekinian menjadi kewenangan Jaksa.
"Sudah wewenang jaksa itu," papar Tahan.
Sementara, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait bergulirnya kasus Luthfi ke meja persidangan.
Sebelumnya, warganet yang tidak terima dengan penahanan Luthfi menyerukan tagar #BebaskanLuthfi hingga menduduki posisi trending topic nomor 1 di Twitter. Ada lebih dari 5 ribu cuitan menggunakan tagar ini memenuhi media sosial Twitter.
Baca Juga: Pembawa Bendera saat Demo Akan Diadili, Seruan #BebaskanLuthfi Menggema
Foto LA mengenakan celana SMA memakai jaket dan membawa bendera menghindari gas air mata menjadi viral. Ia menjadi salah satu massa aksi pelajar STM yang diamankan oleh polisi saat beraksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen pada September 2019 lalu.
Banyak warganet yang menuntut keadilan untuk LA. Sebab, LA yang membawa bendera saat melakukan aksi demonstrasi dianggap tidak bersalah.
Berita Terkait
-
Demo Berdarah DPR, Polisi: Akbar Ditemukan Terkapar di Trotoar
-
Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak
-
Viral Nomor Aparat di WAG Anak STM, Polri: Ada 4 Tersangka, Nanti Ditangkap
-
Liput Kerusuhan Depan Mapolda Metro Jaya, Wartawan Diamuk Brimob
-
Warganet Bongkar Ada Nomor Polisi di Grup WA Anak STM, Mabes: Propaganda
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025