Suara.com - Tersangka pembuat percakapan WhatsApp Group (WAG) anak STM terkait perbincangan adanya massa bayaran kini bertambah dari 7 menjadi 12 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan bahwa ada 5 orang baru yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Usai kelima tersangka baru itu masih anak-anak.
Dari jumlah keseluruhan, tersangka ada yang bertindak sebagai pembuat grup dan sembilan di antaranya merupakan admin dari grup WhatsApp tersebut.
"Pendekatan terakhir, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," kata Asep di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Asep menerangkan bahwa semua tersangka yang masih di bawah umur akan ditindak secara diversi. Sebagai informasi, diversi ialah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"5 ini juga anak-anak di bawah umur. Kami juga melakukan pendekatan diversi," ujarnya.
Terkait dengan adanya tersangka di luar kategori di bawah umur, Asep mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.
"Terakhir, usia paling tua itu (kelahiran) 2003. Nanti kita konfirmasi lagi," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihakya menemukan 14 WAG STM maupun SMK. Dari 14 GWA, polisi akhirnya meringkus tujuh orang.
Baca Juga: Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator, yang kita tangkap tadi malam," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Tujuh orang yang ditangkap berinisial RO (17), MPS (17), WR (17), DH (17), MAN (29), KS (16), dan DI (32). Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Depok hingga Malang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma
-
Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
-
2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata
-
Polri Bantah Anggotanya Terlibat di Pusaran Grup WhatsApp STM
-
Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya