Suara.com - Tersangka pembuat percakapan WhatsApp Group (WAG) anak STM terkait perbincangan adanya massa bayaran kini bertambah dari 7 menjadi 12 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan bahwa ada 5 orang baru yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Usai kelima tersangka baru itu masih anak-anak.
Dari jumlah keseluruhan, tersangka ada yang bertindak sebagai pembuat grup dan sembilan di antaranya merupakan admin dari grup WhatsApp tersebut.
"Pendekatan terakhir, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," kata Asep di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Asep menerangkan bahwa semua tersangka yang masih di bawah umur akan ditindak secara diversi. Sebagai informasi, diversi ialah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"5 ini juga anak-anak di bawah umur. Kami juga melakukan pendekatan diversi," ujarnya.
Terkait dengan adanya tersangka di luar kategori di bawah umur, Asep mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.
"Terakhir, usia paling tua itu (kelahiran) 2003. Nanti kita konfirmasi lagi," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihakya menemukan 14 WAG STM maupun SMK. Dari 14 GWA, polisi akhirnya meringkus tujuh orang.
Baca Juga: Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator, yang kita tangkap tadi malam," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Tujuh orang yang ditangkap berinisial RO (17), MPS (17), WR (17), DH (17), MAN (29), KS (16), dan DI (32). Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Depok hingga Malang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma
-
Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
-
2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata
-
Polri Bantah Anggotanya Terlibat di Pusaran Grup WhatsApp STM
-
Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'