Suara.com - Tersangka pembuat percakapan WhatsApp Group (WAG) anak STM terkait perbincangan adanya massa bayaran kini bertambah dari 7 menjadi 12 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan bahwa ada 5 orang baru yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Usai kelima tersangka baru itu masih anak-anak.
Dari jumlah keseluruhan, tersangka ada yang bertindak sebagai pembuat grup dan sembilan di antaranya merupakan admin dari grup WhatsApp tersebut.
"Pendekatan terakhir, bertambah kembali menjadi 12 orang tersangka. Jadi bertambah 5," kata Asep di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Asep menerangkan bahwa semua tersangka yang masih di bawah umur akan ditindak secara diversi. Sebagai informasi, diversi ialah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"5 ini juga anak-anak di bawah umur. Kami juga melakukan pendekatan diversi," ujarnya.
Terkait dengan adanya tersangka di luar kategori di bawah umur, Asep mengatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut.
"Terakhir, usia paling tua itu (kelahiran) 2003. Nanti kita konfirmasi lagi," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihakya menemukan 14 WAG STM maupun SMK. Dari 14 GWA, polisi akhirnya meringkus tujuh orang.
Baca Juga: Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
"Dari 14 grup WhatsApp, tujuh orang sudah dilakukan penindakan. Yang mana dari tujuh orang itu, satu orang sebagai kreator, yang kita tangkap tadi malam," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Tujuh orang yang ditangkap berinisial RO (17), MPS (17), WR (17), DH (17), MAN (29), KS (16), dan DI (32). Penangkapan terhadap mereka dilakukan di sejumlah wilayah mulai dari Depok hingga Malang.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Usut Tewasnya Pendemo DPR, Mabes Berkukuh Maulana Kena Asma
-
Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
-
2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata
-
Polri Bantah Anggotanya Terlibat di Pusaran Grup WhatsApp STM
-
Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?