Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan terkait dugaan pelangggaran hukum dalam proses penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Mahfud mengatakan semua pihak tidak boleh melanggar hukum.
"Siapapun tidak boleh melanggar hukum. Satpol PP, Polisi, termasuk rakyat tidak boleh melanggar hukum. Jadi itu nanti diselidiki," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Terkait penggusuran yang berujung kericuhan, mantan Ketua MK itu mengaku sudah mengetahui kronologisnya.
Mahfud lagi-lagi menegaskan bahwa terkait dugaan adanya pelangggaran hukum akan segera diselidiki.
"Saya sih sudah tahu kronologisnya. Pokoknya siapapun harus taat hukum. Jadi masih akan diselidiki," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan adanya dugaan pelangggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengamanan penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Sebab, ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum keamanan.
"Ini kan menyalahi SOP. Tidak boleh polisi melakukan kekerasan dalam satu proses penegakan hukum," kata Taufan.
Baca Juga: Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO