Suara.com - Puluhan warga RW 06 Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, melakukan blokade jalur lambat di Jalan DI Panjaitan, Selasa (17/12/2019) pagi. Mereka menolak penggusuran lahan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, tepatnya di seberang Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Massa tampak memasang palang kayu berikut tumpukan ban yang dibakar di tengah jalur lambat Jalan DI Panjaitan.
Jubaedah (54), yang mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 3,5 ribu meter persegi di sisi perlintasan konstruksi Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) mengaku belum menerima kompensasi atas pembebasan lahan dari otoritas terkait.
"Saya adalah ahli waris yang sah dengan nomor surat Hak Guna Bangunan No 04192, tapi tidak pernah menerima kompensasi apapun dari proyek Becakayu," kata Jubaedah seperti diberitakan Antara.
Untuk diketahui, lahan tersebut selama ini dipergunakan Jubaedah sebagai tempat usaha PT Purnama Kertasindo yang bergerak pada bidang daur ulang kardus di RT12 RW06.
"Sudah 36 tahun kami tinggal di sini," katanya.
Sementara pembongkaran bangunan tersebut merujuk pada surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur bernomor W10.U5/1180/HK02/XII/2019 tentang pemberitahuan eksekusi pengosongan lahan.
Terkait itu, Kapolres Jakarta Timur AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan upaya blokade jalan dan pembakaran ban tidak dibenarkan secara hukum.
"Kita akan fasilitasi mereka untuk berdialog, tidak seperti ini caranya," kata Arie saat menemui demontran.
Arie pun meminta demonstran membubarkan diri serta membuka akses jalan untuk kelancaran lalu lintas.
"Padamkan apinya, bukan seperti ini cara kalian berunjuk rasa, kasian pengguna jalan yang lain," katanya.
Aksi demonstrasi bubar satu jam berselang setelah Kapolrestro Jaktim bersikap tegas membubarkan massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim