Suara.com - Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatannya terdakwa kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, terpaksa harus ditunda karena alasan kesehatan Kivlan.
Saat sidang akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019), Kivlan yang duduk di kursi roda tak henti-hentinya batuk dan sesekali mengeluarkan dahak ke tisunya.
Melihat itu, hakim ketua Saifuddin Zuhri langsung memastikan kondisi kesehatan Kivlan.
"Apa terdakwa siap menjalankan sidang?," tanya hakim.
"Saya belum sehat, saya kira mejalis hakim bisa melihat kondisi saya. Jelas tidak sehat," jawab Kivlan.
Atas pernyataan tersebut, hakim Saifuddin pun menunda persidangan hingga 2 Januari 2020 dengan agenda yang sama, yakni pembacaan eksepsi Kivlan.
"Kita tunda tanggal 2 Januari 2020 ya. Jadi mohon dimaklumi terdakwa masih sakit, dan eksepsi belum bisa dibacakan. Kita harap mudah-mudahan sembuh nanti tanggal 2 dan bisa bacakan eksepsi saudara," ucap Saifuddin sambil mengetuk palu.
Diketahui, Kivlan masih menjalani perawatan pasca operasi pengangkatan partikel granat nanas di kakinya terlihat menggunakan masker, jaket tebal, dan syal di lehernya.
Dalam perkara ini, Kivlan didakwa menguasai senjata api ilegal. Ia disebut menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.
Baca Juga: Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir