Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatannya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kivlan datang ke PN Jakpus sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kursi roda. Kivlan didampingi kuasa hukumnya Tonin Tachta.
Kivlan yang masih menjalani perawatan pasca operasi pengangkatan partikel granat nanas di kakinya terlihat menggunakan masker, jaket tebal, dan syal di lehernya.
"Memang saya kan masih harus terapi. Terapi saraf kejepit. Terus urat saya yang bekas operasi kan belum sempurna dan tujuh granat lagi belum diambil, kemudian saya dapet kabar harus sidang Senin kemarin, tapi saya tidak bisa, terlambat sidang. Tapi akhirnya saya tidur saja karena sakit kepala. Sakit saraf kan," kata Kivlan di PN Jakpus, Rabu (18/12/2019).
Tonin mengatakan kliennya hari ini akan membacakan sendiri eksepsinya di muka pengadilan yang dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB. Meski demikian hingga kini sidang belum juga digelar.
"Pak Kivlan punya eksespi sendiri karena dia yang paling tahu kejadiannya gimana, dia kasih uang contohnya," kata Tonin.
Dalam perkara ini, Kivlan didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara