Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen mengajukan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus yang merundungnya. Surat permohonan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tonin Tachta selaku kuasa hukum meminta agar Kivlan segera dibebaskan. Ia mengklaim jika kliennya telah terjebak dalam pusaran politik melalui kriminalisasi hukum.
"Surat permohonan ini kami ajukan kepada Bapak (Jokowi) guna melepaskan klien Kivlan Zen yang telah terperangkap dalam pusaran politik dan/atau zalim melalui kriminalisasi hukum," kata Tonin dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).
Tonin menyebut, surat permohonan tersebut sudah dilayangkan dan telah diterima oleh pihak istana. Surat dengan nomor 52/TPHKZ-KZ/Kriminalisasi-1119 itu dikirimkan oleh Tim Pembela Hukum (TPH) Kivlan Zen pada 21 November 2019.
Tonin menyebut, pihaknya turut memaparkan jika mantan Kepala Staf Kostrad itu terseret kasus saat perseteruannya dengan Wiranto dimulai. Kala itu, Wiranto masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Sewaktu Bapak Wiranto sebagai Menkopolhukam, maka dalam statement-nya secara khusus tentang Kivlan Zen dan mengenai rencana pembunuhan dan kepemilikan senjata api dibuka/mulainya ke publik tanggal 28 Mei 2019 dan tanggal 11 Juni 2019 dan waktu-waktu yang lain berkaitan dengan Kivlan Zen adalah dari Kantor Menkopolhukam, dengan demikian apa-apa yang ada pada BAP pro justitia disebarluaskan ke publik yang mana isi BAP tersebut ternyata berubah lagi isinya," kata Tonin.
Selain itu, dalam surat tersebut tim pengacara Kivlan juga mengatakan jika polisi telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke publik. Hal itu disampaikan saat digelarnya jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada 11 Juni 2019.
"Kapolri sekitar 13 Juni 2019 memberi pernyataan tentang Kivlan Zen, dengan demikian telah menganulir pemberitaan oleh media yang sebelumnya telah menyebut/menarik Kivlan Zen dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Tonin.
Baca Juga: Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali
-
Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo
-
Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria