Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen mengajukan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus yang merundungnya. Surat permohonan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tonin Tachta selaku kuasa hukum meminta agar Kivlan segera dibebaskan. Ia mengklaim jika kliennya telah terjebak dalam pusaran politik melalui kriminalisasi hukum.
"Surat permohonan ini kami ajukan kepada Bapak (Jokowi) guna melepaskan klien Kivlan Zen yang telah terperangkap dalam pusaran politik dan/atau zalim melalui kriminalisasi hukum," kata Tonin dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).
Tonin menyebut, surat permohonan tersebut sudah dilayangkan dan telah diterima oleh pihak istana. Surat dengan nomor 52/TPHKZ-KZ/Kriminalisasi-1119 itu dikirimkan oleh Tim Pembela Hukum (TPH) Kivlan Zen pada 21 November 2019.
Tonin menyebut, pihaknya turut memaparkan jika mantan Kepala Staf Kostrad itu terseret kasus saat perseteruannya dengan Wiranto dimulai. Kala itu, Wiranto masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Sewaktu Bapak Wiranto sebagai Menkopolhukam, maka dalam statement-nya secara khusus tentang Kivlan Zen dan mengenai rencana pembunuhan dan kepemilikan senjata api dibuka/mulainya ke publik tanggal 28 Mei 2019 dan tanggal 11 Juni 2019 dan waktu-waktu yang lain berkaitan dengan Kivlan Zen adalah dari Kantor Menkopolhukam, dengan demikian apa-apa yang ada pada BAP pro justitia disebarluaskan ke publik yang mana isi BAP tersebut ternyata berubah lagi isinya," kata Tonin.
Selain itu, dalam surat tersebut tim pengacara Kivlan juga mengatakan jika polisi telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke publik. Hal itu disampaikan saat digelarnya jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada 11 Juni 2019.
"Kapolri sekitar 13 Juni 2019 memberi pernyataan tentang Kivlan Zen, dengan demikian telah menganulir pemberitaan oleh media yang sebelumnya telah menyebut/menarik Kivlan Zen dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Tonin.
Baca Juga: Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali
-
Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo
-
Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari