Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen mengajukan surat permohonan perlindungan hukum terkait kasus yang merundungnya. Surat permohonan tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tonin Tachta selaku kuasa hukum meminta agar Kivlan segera dibebaskan. Ia mengklaim jika kliennya telah terjebak dalam pusaran politik melalui kriminalisasi hukum.
"Surat permohonan ini kami ajukan kepada Bapak (Jokowi) guna melepaskan klien Kivlan Zen yang telah terperangkap dalam pusaran politik dan/atau zalim melalui kriminalisasi hukum," kata Tonin dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).
Tonin menyebut, surat permohonan tersebut sudah dilayangkan dan telah diterima oleh pihak istana. Surat dengan nomor 52/TPHKZ-KZ/Kriminalisasi-1119 itu dikirimkan oleh Tim Pembela Hukum (TPH) Kivlan Zen pada 21 November 2019.
Tonin menyebut, pihaknya turut memaparkan jika mantan Kepala Staf Kostrad itu terseret kasus saat perseteruannya dengan Wiranto dimulai. Kala itu, Wiranto masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Sewaktu Bapak Wiranto sebagai Menkopolhukam, maka dalam statement-nya secara khusus tentang Kivlan Zen dan mengenai rencana pembunuhan dan kepemilikan senjata api dibuka/mulainya ke publik tanggal 28 Mei 2019 dan tanggal 11 Juni 2019 dan waktu-waktu yang lain berkaitan dengan Kivlan Zen adalah dari Kantor Menkopolhukam, dengan demikian apa-apa yang ada pada BAP pro justitia disebarluaskan ke publik yang mana isi BAP tersebut ternyata berubah lagi isinya," kata Tonin.
Selain itu, dalam surat tersebut tim pengacara Kivlan juga mengatakan jika polisi telah membocorkan berita acara pemeriksaan (BAP) ke publik. Hal itu disampaikan saat digelarnya jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam pada 11 Juni 2019.
"Kapolri sekitar 13 Juni 2019 memberi pernyataan tentang Kivlan Zen, dengan demikian telah menganulir pemberitaan oleh media yang sebelumnya telah menyebut/menarik Kivlan Zen dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019," kata Tonin.
Baca Juga: Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Berubah Status Tahanan Rumah, Bisa Keluar Sepekan 2 Kali
-
Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal
-
Sama-sama Dirawat di RSPAD, Kivlan Zen Kirim Bunga ke Wiranto
-
Dijenguk, Kivlan Zen Curhat soal Kondisi Kakinya ke Prabowo
-
Selain Jenguk Wiranto, Prabowo Juga Jenguk Kivlan Zen di RSPAD
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana