Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tidak ada pihak manapun yang boleh menghalang-halangi umat Nasrani saat merayakan Hari Natal.
Pernyataaan Jokowi merespons adanya pelarangan umat Kristiani merayakan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.
Jokowi menegaskan kebebasan beragama di Indonesia sudah dijamin di dalam Undang-undang.
"Enggaklah (enggak dilarang). Di negara (Indonesia) ini konstitusi kita menjamin, sudah jelas tegas di konstitusi kita," ujar Jokowi di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Jokowi menuturkan negara sudah menjamin kebebasan beragama dan kepercayaan setiap warganya.
Sebab aturan tersebut tertuang dalam Pasal 29 ayat 2 Undang-undang 1945 yang berbunyi negara menjamin kemerdekaan tiap -tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
"Konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing tidak ada yang perlu diragukan untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono mengatakan dalam rapat terbatas Presiden Jokowi meminta Kapolri Idham Aziz untuk menindaktegas pelaku sweeping selama Natal dan Tahun Baru.
"Pak Kapolri laporkan kepada presiden dalam Ratas pada prinsipnya Polri siap memberi rasa aman termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ancaman-ancaman yang ada termasuk kalau ada sweeping atau aksi tolak peribadatan dan lain-lain konflik sara dan tawuran," katanya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Tempat Sampah di Balikpapan
"Tadi dilaporkan oleh Kapolri akan ambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang seperti itu. Sehingga Presiden minta kepada Kapolri dalam rangka sambut natal dan tahun baru ini aksi-aksi yang seperti itu tidak ada lagi."
Berita Terkait
-
Larangan Natal di Dharmasraya, Komnas HAM Minta Gubernur Sumbar Bertindak
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Menag Berharap Tak Ada Aksi Sweeping
-
Rawan Kecelakaan, Ini 28 Area Blackspot di Jakarta dan Sekitarnya
-
Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal
-
Sediakan Kantong Parkir, Polisi Imbau Warga Tak Konvoi Saat Nataru
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Geledah Kantor Bea Cukai, Kejagung Ogah Beberkan Detail Kasusnya, Mengapa?
-
Setelah Pembalap, KPK Panggil Anak Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Tapi Mangkir...
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK