Suara.com - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengkalim tidak pernah melarang umat Kristiani menggelar ibadah dan perayaan Natal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman pun menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya secara resmi tidak pernah membuat aturan larangan terhadap warganya yang hendak melaksanakan ibadah. Tidak hanya bagi umat Kristiani melainkan juga bagi umat agama lainnya.
"Pemkab Dharmasraya secara resmi tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga yang melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing," kata Adlisman lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2019).
Pernyataan Adlisman sekaligus membantah soal kabar yang menyebut umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Ia menyebut Pemkab Dharmasraya menghargai atas adanya kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
Kedua belah pihak kata dia, telah bersepakat dengan tidak adanya larangan untuk melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing selagi dilakukan di rumah mereka masing-masing.
"Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjamaah atau mendatangkan jamaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi," ujarnya.
Lebih jauh, ia menyebut Pemkab Dharmasraya berupaya menghindari adanya konflik horisontal antara pemeluk Kristiani di Jorong Kampung Baru dengan ninik mamak Nagari Dikabari yang justru akan merugikan kedua belah pihak. Sebgaimana, yang pernah terjadi pada tahun 1999 silam.
"Pemkab Dharmasraya mendorong langkah damai dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dan juga memfasilitasi tercapainya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak," katanya.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Jangan Ada Sweeping di Perayaan Natal dan Tahun Baru
Terkait adanya surat Wali Nagari Sikabau yang tidak memberi izin untuk penyelenggaraan hari Natal, Adlisman menganggap hal itu bukan merupakan pelarangan melaksanakan ibadah perayaan hari Natal.
Melainkan, kata dia, hanya berupa pemberitahuan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan, untuk tidak melaksanakan ritual peringatan natal secara berjamaah maupun mendatangkan jamaah dari luar wilayah.
"Namun jika ingin merayakan Natal di tempat ibadah resmi di daerah lain, pemerintah akan memfasilitasi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?