Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno untuk memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.
Pernyataan tersebut sebagai respons terkait pelarangan Umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya menggelar ibadah dan perayaan Natal 2019.
"Kami minta Gubernur untuk memastikan hak warga dalam beribadah," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (18/12/2019).
Taufan mengatakan, Komnas HAM melalui kantor perwakilan Padang telah beberapa kali mengirim surat ke kepala daerah di dua kabupaten tersebut.
"Komnas HAM melalui kantor perwakilan Padang juga telah mengirim surat kepada pimpinan masyarakat setempat untuk mengupayakan dialog. Tapi, belum berhasil juga," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta pihak kepolisian untuk melindungi warga yang ingin beribadah.
"Kami sudah minta kepala daerah dan kepolisian untuk memberikan izin dan melindungi umat Kristen yang akan beribadah. Kemarin juga sudah minta gubernur ambil tindakan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyatakan secara resmi tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.
Pernyataan tersebut untuk merepons tuntutan Pusat Studi Antar Komunitas atau Pusaka Padang agar umat Kristiani di kabupaten tersebut dibolehkan menggelar ibadah perayaan Natal 2019.
Baca Juga: Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal
Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo, Rabu (18/12/2019) mengatakan, pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
"Kedua belah pihak sepakat dengan tidak adanya larangan melakukan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing masing di rumah masing masing. Namun jika harus melaksanakan ibadah yang sifatnya berjemaah atau mendatangkan jemaah dari tempat lain, maka harus dilakukan di tempat ibadah yang resmi."
Aktivis Puasaka Padang, Sudarto dalam keterangan tertulis mengatakan, pernyataan pemkab itu tidak merespons persoalan substantif umat Kristiani di Dharmasraya.
Sudarto mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada kesepakatan bersama antara pemerintah nagari Sikabau dengan umat Kristiani seperti yang diklaim pemkab.
Sebab, pemerintahan nagari Sikabau sejak 2018 sudah menolak memberikan izin ibadah perayaan Natal. Kalau ada kesepakatan antarwarga, tentu Ketua Stasi umat Katolik setempat, yakni Maradu Lubis, tak mungkin kembali mengajukan permohonan izin ibadah dan perayaan Natal 2019.
“Dan benar, secara tegas Wali Nagari melalui surat bernomor 145/117/Pem-2019 kembali tidak memberikan izin. Bersamaan dengan surat penolakan tersebut, Wali Nagari juga melampirkan surat pernyataan sikap penolakan warga,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bantah Klaim Pemkab Dharmasraya, Pusaka Ungkap Surat Larangan Ibadah Natal
-
Pemkab Dharmasraya Klaim Tak Pernah Larang Perayaan Natal
-
Soal Larangan Perayaan Natal, Bupati Dharmasraya Gelar Rapat Malam Ini
-
Umat Kristen di 2 Kabupaten Sumatera Barat Dilarang Rayakan Natal
-
32 Santri Ponpes di Dharmasraya Keracunan Usai Menyantap Hidangan Pesta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar