Suara.com - Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana matahari atau salat kusuf, saat terjadi fenomena tersebut pada hari Kamis (26/12) pekan depan.
Pelaksana Tugas Harian Dirjen Bimas Islam Kemenag Tarmizi mengatakan, berdasarkan data astronomis, Kamis pekan depan betepatan 29 Rabiul Akhir 1441H, di wilayah Indonesia akan terjadi gerhana matahari cincin dan gerhana matahari sebagian.
"Seluruh kawasan Indonesia dapat mengamati gerhana matahari ini. Kementerian Agama mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melaksanakan salat sunah gerhana matahari atau yang disebut salat kusuf," ujar Tarmizi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).
Tarmizi mengatakan, pelaksanaan salat gerhana menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing.
Ia memperkirkan, awal gerhana pada pukul 10.34 WIB. Sementara puncak gerhana akan terjadi pada pukul 12.17 WIB, sedangkan akhir gerhana pukul 14.00 WIB.
Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut:
- Berniat di dalam hati
- Takbiratul ihram seperti shalat biasa
- Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
- Kemudian rukuk sambil memanjangkannya.
- Bangkit dari rukuk (i’tidal).
- Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
- Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
- Bangkit dari ruku’ (i’tidal).
- Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
- Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya).
- Tasyahud.
- Salam.
Berita Terkait
-
Video Banjir di Mina saat Ibadah Haji Viral, Ini Kata Kementerian Agama
-
Tentukan Awal Ramadan 1440 H, Kemenag Pantau Hilal di 102 Titik
-
Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Panggil Menag Lukman Hakim
-
Sekjen Kemenag Klaim Tak Tahu Peran Rommy di Suap Jual Beli Jabatan
-
Alquran Warna Merah Isinya Sudah Diubah, Ini Kata Kemenag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur