Suara.com - Sabu seberat 273,72 gram dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember berisi air panas dan diaduk secara merata. Setelah larut sabu dibuang ke kloset kamar mandi.
“Sabu yang dimusnahkan merupakan milik tersangka, yaitu Hendra Tarigan Alias Pidong, M Hasaluddin Bukiah alias Kopek, Rahmad Ridho alias Cek Mat, dan barang bukti temuan,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Putu berharap, tokoh masyarakat, pemuda dan agama yang ada di Tanjungbalai untuk dapat bersama-sama dalam memberantas peredaran narkoba.
Pasalnya, Tanjung Balai saat ini masih marak peredaran Narkoba, dan belum mampu ditangani dengan baik. Bahkan, kata Putu, cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.
Wakil Walikota Tanjungbalai H Ismail mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih saja terjadi, dan tidak pernah berhenti. Untuk itu, katanya, diperlukan komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Tanjungbalai.
“Dari segi peraturan narkoba telah dilarang. Narkoba juga sangat beresiko untuk kesehatan. Dari segi agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka harus dimemusnahkan,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Polres Tanjungbalai Rebus 273,72 Gram Sabu"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan