Suara.com - Sopir taksi online berinisial AS (34) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, usai memeras istri sirinya yang berinisial IH.
Bukan hanya meminta uang secara paksa, AS juga mengancam akan menyebarkan video syur dirinya bersama IH kalau tidak diberikan uang.
Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Komisaris Polisi Joko Handono menjelaskan penangkapan diawali dengan laporan IH yang ketakutan dengan ancaman AS tersebut.
Dalam laporannya, IH menceritakan rasa ketakutannya seusai menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari AS yang berisikan sebuah video seks keduanya.
"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Joko di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Sebelumnya disampaikan bahwa AS dan IH melakukan pernikahan secara siri karena mengetahui IH tengah berbadan dua.
Setelah itu, AS sempat menghilang selama enam bulan. Dalam kesempatan itu AS juga membawa kabur ATM milik IH.
Kemudian AS kembali menghubungi IH pada Rabu (11/12/2019). Bukannya berniat baik, IH malah meminta uang secara paksa dan mengancam akan menyebarkan video seksnya.
IH tidak tahu kalau selama berhubungan badan, AS merekam aktivitasnya dengan menggunakan telepon genggam.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
AS kini tengah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Karena perbuatannya AS dijerat dengan Undang-Undang Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
AS juga terancam dikenal Pasal 378 KUHP.
Berita Terkait
-
Ekspresi Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Penjara
-
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
-
Mau Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Jakarta Utara Ngaku Biar Malaikat Keluar
-
Dalih Usir Roh Jahat, Thiorje Nyaris Bunuh 2 Anaknya Sebagai Tumbal
-
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi