Suara.com - Sopir taksi online berinisial AS (34) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pademangan, Jakarta Utara, usai memeras istri sirinya yang berinisial IH.
Bukan hanya meminta uang secara paksa, AS juga mengancam akan menyebarkan video syur dirinya bersama IH kalau tidak diberikan uang.
Kepala Kepolisian Sektor Pademangan Komisaris Polisi Joko Handono menjelaskan penangkapan diawali dengan laporan IH yang ketakutan dengan ancaman AS tersebut.
Dalam laporannya, IH menceritakan rasa ketakutannya seusai menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari AS yang berisikan sebuah video seks keduanya.
"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kompol Joko di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Sebelumnya disampaikan bahwa AS dan IH melakukan pernikahan secara siri karena mengetahui IH tengah berbadan dua.
Setelah itu, AS sempat menghilang selama enam bulan. Dalam kesempatan itu AS juga membawa kabur ATM milik IH.
Kemudian AS kembali menghubungi IH pada Rabu (11/12/2019). Bukannya berniat baik, IH malah meminta uang secara paksa dan mengancam akan menyebarkan video seksnya.
IH tidak tahu kalau selama berhubungan badan, AS merekam aktivitasnya dengan menggunakan telepon genggam.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
AS kini tengah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Karena perbuatannya AS dijerat dengan Undang-Undang Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
AS juga terancam dikenal Pasal 378 KUHP.
Berita Terkait
-
Ekspresi Zul Zivilia Usai Divonis 18 Tahun Penjara
-
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
-
Mau Bunuh 2 Anaknya, Ayah di Jakarta Utara Ngaku Biar Malaikat Keluar
-
Dalih Usir Roh Jahat, Thiorje Nyaris Bunuh 2 Anaknya Sebagai Tumbal
-
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman