Suara.com - Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Thiorje Susanti (40), tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur di Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam kasus ini, dua buah hati Thiorje diancam dibunuh menggunakan pisau dengan dalih mengusir roh jahat.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, akan memboyong psikiater untuk menelisik kejiwaan Thiorje.
“Nanti akan kami cek ke psikiater,” kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
Budhi menambahkan, polisi belum dapat memastikan apakah pria pengangguran ini sedang dilanda depresi atau tidak.
Sebab, polisi belum membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Jadi kalau hasil lengkapnya nanti kami lakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Dalam hal ini rujukan kami ke RS Polri Kramat Jati, tapi kalau secara sekilas, dia masih bisa menjawab pertanyaan,” sambungnya.
Budhi menambahkan, kedua korban, PA (4) dan BI (3) memang tinggal bersama tersangka. Pasalnya, istri tersangka yang juga ibu kandung korban bekerja di negeri Tirai Bambu, China sejak dua bulan lalu.
"Jadi sejak dua bulan lalu, sejak ditinggal ibunya untuk bekerja di luar negeri. Anak-anak ini memang dititipkan ke ayah kandungnya," papar Budhi.
Baca Juga: Balita Lompat dari Lantai 2 Rumah Usai Lihat Ayah Bunuh Ibu dan Saudaranya
Selain itu, Thiorje tak memunyai masalah dengan kedua korban. Namun, pada Minggu (8/12), Thiorje gelap mata sehingga ia nekat mengancam dua buah hatinya menggunakan pisau.
"Selama ini ya sampai dengan kejadian kemarin hari Minggu itu tidak ada masalah sebenarnya. Cuma puncaknya itu pada tengah malam hari Minggu, ada teriakan dari anak ini, kemudian didengar satpam perumahan tersebut," tutup Budhi.
Atas perbuatannya, Thiorje kini sudah resmi menyandang status tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Utara mencokok seorang lelaki bernama Thiorje Susanti (40) terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, ia nekat mengancam dua anak kandungnya memakai senjata tajam jenis pisau di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Thiorje mengaku dua buah hatinya sedang disambangi oleh roh jahat. Dengan dalih melibas kuasa gelap dalam tubuh anaknya, Thiorje lantas mengambil sebilah pisau seraya mengancam.
Berita Terkait
-
Dalih Usir Roh Jahat, Thiorje Nyaris Bunuh 2 Anaknya Sebagai Tumbal
-
Gandeng KPK, BPRD Sidak Penunggak Pajak Mobil Mewah
-
Ekspresi Zul Zivilia saat Sidang Tuntutanya Ditunda Enam Kali
-
Salut, Pria di Jakut Sulap Tembok Jalanan Jadi Media Belajar Anak
-
Rekonstruksi Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas, Memancing Emosi Warga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu