Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Justru, dengan adanya Dewas KPK itu, lembaga akan berjalan secara beraturan.
Rullyandi heran ketika keberadaan Dewas malah dianggap sebagai langkah pelemahan KPK. Karena menurutnya posisi Dewas KPK justru akan berjalan sesuai dengan fitrah KPK.
"Iya dong bukan melemahkan. Siapa yang bilang melemahkan, itu salah menurut saya," kata Rullyandi dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Keberadaan Dewas di dalam tubuh KPK justru akan membuat kinerjanya semakin baik karena ada prinsip kehati-hatian. Apalagi menurutnya sekarang ini proses penyadapan hingga penyelidikan harus meminta izin terlebih dahulu.
"Kalau orang diawasi anda takut enggak kira-kira? Anda kalau bekerja diawasi pasti anda lebih hati-hati kan? Sama juga dengan (adanya Dewas) ini," ujarnya.
Pernyataan Rullyandi tersebut berangkat dari sebelum adanya revisi Undang-Undang KPK. Sebelum lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, tidak ada yang namanya perizinan untuk penyadapan sehingga tidak transparan.
"Kalau sekarang kan jelas dengan izin artinya orang-orang ini (Dewas) harus menilai layak enggak orang itu disadap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo