Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Justru, dengan adanya Dewas KPK itu, lembaga akan berjalan secara beraturan.
Rullyandi heran ketika keberadaan Dewas malah dianggap sebagai langkah pelemahan KPK. Karena menurutnya posisi Dewas KPK justru akan berjalan sesuai dengan fitrah KPK.
"Iya dong bukan melemahkan. Siapa yang bilang melemahkan, itu salah menurut saya," kata Rullyandi dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Keberadaan Dewas di dalam tubuh KPK justru akan membuat kinerjanya semakin baik karena ada prinsip kehati-hatian. Apalagi menurutnya sekarang ini proses penyadapan hingga penyelidikan harus meminta izin terlebih dahulu.
"Kalau orang diawasi anda takut enggak kira-kira? Anda kalau bekerja diawasi pasti anda lebih hati-hati kan? Sama juga dengan (adanya Dewas) ini," ujarnya.
Pernyataan Rullyandi tersebut berangkat dari sebelum adanya revisi Undang-Undang KPK. Sebelum lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, tidak ada yang namanya perizinan untuk penyadapan sehingga tidak transparan.
"Kalau sekarang kan jelas dengan izin artinya orang-orang ini (Dewas) harus menilai layak enggak orang itu disadap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?