Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Justru, dengan adanya Dewas KPK itu, lembaga akan berjalan secara beraturan.
Rullyandi heran ketika keberadaan Dewas malah dianggap sebagai langkah pelemahan KPK. Karena menurutnya posisi Dewas KPK justru akan berjalan sesuai dengan fitrah KPK.
"Iya dong bukan melemahkan. Siapa yang bilang melemahkan, itu salah menurut saya," kata Rullyandi dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Keberadaan Dewas di dalam tubuh KPK justru akan membuat kinerjanya semakin baik karena ada prinsip kehati-hatian. Apalagi menurutnya sekarang ini proses penyadapan hingga penyelidikan harus meminta izin terlebih dahulu.
"Kalau orang diawasi anda takut enggak kira-kira? Anda kalau bekerja diawasi pasti anda lebih hati-hati kan? Sama juga dengan (adanya Dewas) ini," ujarnya.
Pernyataan Rullyandi tersebut berangkat dari sebelum adanya revisi Undang-Undang KPK. Sebelum lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, tidak ada yang namanya perizinan untuk penyadapan sehingga tidak transparan.
"Kalau sekarang kan jelas dengan izin artinya orang-orang ini (Dewas) harus menilai layak enggak orang itu disadap," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas