Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI Kaspudin Nor mempertanyakan kewenangan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat aturan kode etik internal lembaga antirasuah itu.
Menurutnya, semestinya Dewas KPK hendaknya membuat kode etik atas kesepakatan seluruh anggota KPK.
Sebagai pengawas kode etik advokat, Kaspudin memahami bagaimana pembuatan dari sebuah kode etik dalam suatu lembaga. Ia menilai kalau kode etik itu bisa lahir atas kesepakatan dari anggotanya.
Karena itu, Kaspudin mengaku sempat bingung dengan rencana Dewas KPK yang ingin membuat aturan kode etik internal di lembaga yang kini dipimpin Komjen Firli Bahuri tersebut.
"Tugas daripada Dewas KPK ini saya lihat absurd. Tidak jelas," kata Kaspudin dalam sebuah diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Menurutnya Dewas KPK sebaiknya menggandeng Komisaris KPK untuk memutuskan kode etik. Pasalnya ia mengkhawatirkan, kalau kode etik dibuat hanya oleh Dewas KPK malah akan menghambat kinerja dari lembaga antirasuah itu sendiri.
"Karena jangan-jangan nanti kode etiknya dibuat oleh dewan pengawas (malah) lari daripada tujuan daripada pemberantasan korupsi," katanya.
Berita Terkait
-
Baru Dilantik Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar Dikenal Rajin ke Masjid
-
Tanggapi Dilantiknya Dewas KPK, Ketua PP Muhammadiyah: Utamakan Khusnuzon
-
Dewan Pengawas KPK Dicurigai Jadi Tempat Titip Kasus Korupsi
-
Ketum PP Muhamaddiyah: Dewas KPK Harus Diawasi
-
Pakar: Dewas KPK Bisa jadi Jebakan Batman Bagi Lembaganya Sendiri
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta