Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa aturan mengenai syarat minimal tiga tahun menjadi kader untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak bisa dilihat pasal demi pasal. Melainkan harus dilihat secara komprehensif.
Apalagi, kata Hasto pemilihan kepala daerah melibatkan rakyat secara langsung. Sehingga aspirasi mereka mengenai siapa calon yang pantas perlu didengar.
Hal itu dikatakan Hasto terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo. Diketahui Gibran baru resmi menjadi kader PDI Perjuangan seiring dengan niatannya untuk maju di Pilkada 2020.
"Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat sehingga kami harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik, Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey itu otentik dari kepemimpinan dari bawa dari internal partai kami menempuh jalur itu. Jalur pembinaan dari partai tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," katanya.
Hasto menegaskan bahwa nantinya terkait siapa calon yang bakal diusung untuk maju sebagai kepala daerah baik di Solo maupun di daerah lainnya akan dikembalikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Iya keputusan konstitusi kami, Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu, tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik analisa terhadap survei analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gibran resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan pada Kamis (12/12/2019).
Sebelum mendaftar maju di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka menemui eyang putrinya Sudjiatmi Notomihardjo, di kawasan Kampung Sumber, Kecamatan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/12/2019) malam.
Baca Juga: Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
Kedatangan Gibran untuk memohon doa restu untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada tahun 2020. Suami dari Selvi Ananda tersebut mengatakan kedatangannya untuk meminta doa restu. Gibran menuturkan sang eyang mendoakan agar menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah.
"Eyang Putri mendoakan menjadi menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah. Eyang hanya bisa mendoakan jauh," ujar Gibran dalam keterangannya, Rabu (11/12/2019) malam.
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
-
Gibran Tak Mundur, Kini Uji Kepatutan Cawalkot Solo di DPD PDIP Jateng
-
Hasto Sebut Hengky Kurniawan Kepincut PDIP karena Menangkan Pemilu
-
Hengky Kurniawan Masuk PDIP, Wasekjen Demokrat Ungkit Janji Rieke
-
PKS Sebut Jokowi Akan Rugi Jika Pecah Kongsi dari Megawati
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap