Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa aturan mengenai syarat minimal tiga tahun menjadi kader untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak bisa dilihat pasal demi pasal. Melainkan harus dilihat secara komprehensif.
Apalagi, kata Hasto pemilihan kepala daerah melibatkan rakyat secara langsung. Sehingga aspirasi mereka mengenai siapa calon yang pantas perlu didengar.
Hal itu dikatakan Hasto terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo. Diketahui Gibran baru resmi menjadi kader PDI Perjuangan seiring dengan niatannya untuk maju di Pilkada 2020.
"Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat sehingga kami harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik, Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey itu otentik dari kepemimpinan dari bawa dari internal partai kami menempuh jalur itu. Jalur pembinaan dari partai tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," katanya.
Hasto menegaskan bahwa nantinya terkait siapa calon yang bakal diusung untuk maju sebagai kepala daerah baik di Solo maupun di daerah lainnya akan dikembalikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Iya keputusan konstitusi kami, Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu, tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik analisa terhadap survei analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gibran resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan pada Kamis (12/12/2019).
Sebelum mendaftar maju di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka menemui eyang putrinya Sudjiatmi Notomihardjo, di kawasan Kampung Sumber, Kecamatan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/12/2019) malam.
Baca Juga: Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
Kedatangan Gibran untuk memohon doa restu untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada tahun 2020. Suami dari Selvi Ananda tersebut mengatakan kedatangannya untuk meminta doa restu. Gibran menuturkan sang eyang mendoakan agar menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah.
"Eyang Putri mendoakan menjadi menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah. Eyang hanya bisa mendoakan jauh," ujar Gibran dalam keterangannya, Rabu (11/12/2019) malam.
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
-
Gibran Tak Mundur, Kini Uji Kepatutan Cawalkot Solo di DPD PDIP Jateng
-
Hasto Sebut Hengky Kurniawan Kepincut PDIP karena Menangkan Pemilu
-
Hengky Kurniawan Masuk PDIP, Wasekjen Demokrat Ungkit Janji Rieke
-
PKS Sebut Jokowi Akan Rugi Jika Pecah Kongsi dari Megawati
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok