Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa aturan mengenai syarat minimal tiga tahun menjadi kader untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak bisa dilihat pasal demi pasal. Melainkan harus dilihat secara komprehensif.
Apalagi, kata Hasto pemilihan kepala daerah melibatkan rakyat secara langsung. Sehingga aspirasi mereka mengenai siapa calon yang pantas perlu didengar.
Hal itu dikatakan Hasto terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo. Diketahui Gibran baru resmi menjadi kader PDI Perjuangan seiring dengan niatannya untuk maju di Pilkada 2020.
"Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat sehingga kami harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik, Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey itu otentik dari kepemimpinan dari bawa dari internal partai kami menempuh jalur itu. Jalur pembinaan dari partai tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," katanya.
Hasto menegaskan bahwa nantinya terkait siapa calon yang bakal diusung untuk maju sebagai kepala daerah baik di Solo maupun di daerah lainnya akan dikembalikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Iya keputusan konstitusi kami, Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu, tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik analisa terhadap survei analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gibran resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan pada Kamis (12/12/2019).
Sebelum mendaftar maju di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka menemui eyang putrinya Sudjiatmi Notomihardjo, di kawasan Kampung Sumber, Kecamatan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/12/2019) malam.
Baca Juga: Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
Kedatangan Gibran untuk memohon doa restu untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada tahun 2020. Suami dari Selvi Ananda tersebut mengatakan kedatangannya untuk meminta doa restu. Gibran menuturkan sang eyang mendoakan agar menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah.
"Eyang Putri mendoakan menjadi menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah. Eyang hanya bisa mendoakan jauh," ujar Gibran dalam keterangannya, Rabu (11/12/2019) malam.
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
-
Gibran Tak Mundur, Kini Uji Kepatutan Cawalkot Solo di DPD PDIP Jateng
-
Hasto Sebut Hengky Kurniawan Kepincut PDIP karena Menangkan Pemilu
-
Hengky Kurniawan Masuk PDIP, Wasekjen Demokrat Ungkit Janji Rieke
-
PKS Sebut Jokowi Akan Rugi Jika Pecah Kongsi dari Megawati
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?
-
Perahu Mahasiswa KKN Terbalik di Muratara, Begini Kronologi hingga Satu Korban Hilang