Suara.com - Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Hal itu diketahui saat Wali Kota Jakarta Timur M Anwar melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jaktim, Senin (23/12/2019).
"Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker," kata Anwar seperti dikutip Ayojakarta.com.
Penempelan stiker itu dilakukan Anwar bersama sejumlah aparatur terkait menyambangi area parkir mobil di lingkungan Pemkot Jaktim yang dilaporkan belum melunasi pajak.
"Tadi ada tiga mobil yang saya tempel stiker, tentunya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ujarnya.
Anwar menyatakan, ASN penunggak pajak yang masih acuh pada penempelan stiker akan disita kendaraannya.
"Kami kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kami blokir rekening korannya. Kami juga sudah bekerja sama dengan KPK," katanya.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: KPK Gelar Razia Door to Door Mobil Penunggak Pajak
-
Pemprov Targetkan PBB 2019 Rp 10 Triliun, Tunggakan Paling Banyak di Jakpus
-
Alamat Tak Sesuai STNK, Pemprov DKI Kesulitan Tagih Penunggak Pajak
-
Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun
-
Portal Aduan ASN Terpapar Radikalisme Diluncurkan, Masyarakat Bisa Lapor
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia