Suara.com - Sejumlah Kementerian dan Badan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Dalam kesempatan ini juga diluncurkan portal aduan ASN.
Kementerian dan Badan yang terlibat adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, ada Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT), Badan Pengembabgan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Kepagawaian Nasional (BKN).
Menkominfo Jhonny G. Plate berharap portal aduan ASN tersebut dapat mengurai masalah bagi para ASN. Nantinya, fakta dan data yang dimiliki mampu mendukung agar masalah dapat ditindak lanjuti.
“Berkaitan dengan launching ini Kemenkominfo berfungsi sebagak fasilitas yang menyediakan sarana dan infrastrukur. Dan tentu diharapkan digitalisai ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang berguna, bermanfaat,” kata Jhonny.
“Semuannya disediakan hanya satu kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN,” Jhonny menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji berpendapat, portal tersebut mampu membantu penanganan ASN yang terpapar radikal. Pasalnya, paham dan gerakan radikalisme kekinian sedang ditekan oleh BNPT.
"Kami tegaskan sekali lagi, memang kondisi intoleransi dan radikalisme itu ditekankan oleh BNPT. Radikalisme sebenarnya netral tapi ada yang negatif, karena selama ini sejak reformasi mungkin tidak ada screening, maka ini sering tak tertangani," kata Dwi.
Dewi menuturkan portal tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat. Jika nantinya ada temuan ihwal ASN bermasalah, masyarakat bisa membuat laporan melalui aduanasn.id.
Baca Juga: Maruf Amin Sebut Radikalisme Harus Dihilangkan Agar Indonesia Maju
"Ini platform untuk masyarakat mengadukan ASN. ASN juga boleh mengadukan kan sama masyarakat juga,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?