Suara.com - Sejumlah Kementerian dan Badan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Dalam kesempatan ini juga diluncurkan portal aduan ASN.
Kementerian dan Badan yang terlibat adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, ada Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT), Badan Pengembabgan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Kepagawaian Nasional (BKN).
Menkominfo Jhonny G. Plate berharap portal aduan ASN tersebut dapat mengurai masalah bagi para ASN. Nantinya, fakta dan data yang dimiliki mampu mendukung agar masalah dapat ditindak lanjuti.
“Berkaitan dengan launching ini Kemenkominfo berfungsi sebagak fasilitas yang menyediakan sarana dan infrastrukur. Dan tentu diharapkan digitalisai ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang berguna, bermanfaat,” kata Jhonny.
“Semuannya disediakan hanya satu kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN,” Jhonny menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji berpendapat, portal tersebut mampu membantu penanganan ASN yang terpapar radikal. Pasalnya, paham dan gerakan radikalisme kekinian sedang ditekan oleh BNPT.
"Kami tegaskan sekali lagi, memang kondisi intoleransi dan radikalisme itu ditekankan oleh BNPT. Radikalisme sebenarnya netral tapi ada yang negatif, karena selama ini sejak reformasi mungkin tidak ada screening, maka ini sering tak tertangani," kata Dwi.
Dewi menuturkan portal tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat. Jika nantinya ada temuan ihwal ASN bermasalah, masyarakat bisa membuat laporan melalui aduanasn.id.
Baca Juga: Maruf Amin Sebut Radikalisme Harus Dihilangkan Agar Indonesia Maju
"Ini platform untuk masyarakat mengadukan ASN. ASN juga boleh mengadukan kan sama masyarakat juga,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali