Suara.com - Sejumlah Kementerian dan Badan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Dalam kesempatan ini juga diluncurkan portal aduan ASN.
Kementerian dan Badan yang terlibat adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, ada Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT), Badan Pengembabgan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Kepagawaian Nasional (BKN).
Menkominfo Jhonny G. Plate berharap portal aduan ASN tersebut dapat mengurai masalah bagi para ASN. Nantinya, fakta dan data yang dimiliki mampu mendukung agar masalah dapat ditindak lanjuti.
“Berkaitan dengan launching ini Kemenkominfo berfungsi sebagak fasilitas yang menyediakan sarana dan infrastrukur. Dan tentu diharapkan digitalisai ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang berguna, bermanfaat,” kata Jhonny.
“Semuannya disediakan hanya satu kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN,” Jhonny menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji berpendapat, portal tersebut mampu membantu penanganan ASN yang terpapar radikal. Pasalnya, paham dan gerakan radikalisme kekinian sedang ditekan oleh BNPT.
"Kami tegaskan sekali lagi, memang kondisi intoleransi dan radikalisme itu ditekankan oleh BNPT. Radikalisme sebenarnya netral tapi ada yang negatif, karena selama ini sejak reformasi mungkin tidak ada screening, maka ini sering tak tertangani," kata Dwi.
Dewi menuturkan portal tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat. Jika nantinya ada temuan ihwal ASN bermasalah, masyarakat bisa membuat laporan melalui aduanasn.id.
Baca Juga: Maruf Amin Sebut Radikalisme Harus Dihilangkan Agar Indonesia Maju
"Ini platform untuk masyarakat mengadukan ASN. ASN juga boleh mengadukan kan sama masyarakat juga,” tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat