Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial He (26) harus merasakan dinginnya penjara setelah ditangkap polisi lantaran berbelanja dengan menggunakan uang palsu.
Kasus ini terunngkap setela ibu muda ini diamankan warga karena tepergok berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Sentral Minasa Maupa Gowa, Kamis (26/12/2019) kemarin.
Setelah ditangkap warga, wanita ini kemudian digelandang ke kantor polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu palsu yang besarannya mencapai hampir Rp 10 juta.
Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola seperti dikutip makassar.terkini.id, Jumat (27/12/2019) mengungkapkan, pelaku membeli bahan makanan dan rempah-rempah memakai uang palsu tersebut.
"Ibu Rumah Tangga ini diamankan oleh personel Polres Gowa setelah tertangkap tangan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000,- Sebanyak Rp 9.600.000," kata Boy melalui akun media sosialnya.
Menurutnya, pelaku sengaja memanfaatkan momentum hari besar Natal dan Tahun Baru 2019 untuk mengecoh para pedagang di Pasar Induk Minasa Maupa untuk berbelanja dengan uang palsu.
Buntut dari perbuatannya itu, He kini harus mendekam di penjara.
Dia dijerat pasal 244 KUHP subsider pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Berita Terkait
-
Dolar Palsu Mau Diedarkan ke Malaysia, Tersangka: Buat Main Dukun-dukunan
-
Bayar Pijat Pakai Duit Palsu, Dua Warga Jember Diciduk Polisi
-
Lia Tewas Berlumur Darah, Bagian Kulit Mengelupas, Wajah Ada Lebam
-
Tewas Gantung Diri, Sang Ibu Tulis Pesan Menyayat ke Buah Hatinya
-
Baru Kenalan di Facebook, VCS Ibu Rumah Tangga Ini Diviralkan di Medsos
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT