Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri membekuk 10 tersangka kasus pemalsuan mata uang rupiah dan asing.
Total barang bukti yang disita berupa mata uang asing dan rupiah berjumlah Rp 195 miliar.
Wakil Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Polisi Helmi Santika mengatakan 10 tersangka dibekuk di lokasi yang berbeda, yakni sekitar Jawa Tengah, Jakarta dan Bandung. Hanya, satu dari 10 tersangka tak ditahan lantaran dalam kondisi tengah hamil muda.
Adapun, Helmi menyebut 10 tersangka tersebut yakni TN, BD, M, TR, JA, SM, CHK, L, AH, dan H.
"Total barang bukti uang keseluruhan senilai Rp 195 miliar," kata Helmi saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Helmi menuturkan penangkapan terhadap tersangka dimulai pada 21 Juni 2018 di Semarang, Banyumas, dan Banjarnegara. Pihak berhasil membekuk tiga tersangka yakni BD, M dan TR dengan barang bukti uang palsu nominal Rp 100.000 sebanyak 149 lembar dan satu unit mobil.
"Kami kembangkan lagi perkara itu dan penangkapan kembali dilakukan di TKP kedua di Semarang pada 16 Agustus 2019 pukul 05.00 WIB dengan satu tersangka perempuan dan disita barang bukti berupa uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 sebanyak 1.659 lembar dan 120 lembar," ujarnya.
Helmi mengatakan tersangka yang dibekuk di Semarang berinisial TN. Dari TN, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan kembali menangkap enam tersangka lainnya di Jakarta dan Bandung, yakni JA, SM, CHK, L, AH, dan H.
"Keenam orang tersangka ini cukup profesional dan bisa dikatakan sindikat, karena sudah punya alat yang mapan membuat uang palsu yang mirip sekali dengan uang asli," katanya.
Baca Juga: Nenek Renta Penjual Sayur Ditipu Pakai Uang Palsu, Pelaku Kabur Naik Mobil
Atas perbuatannya itu, 10 tersangka dijerat Pasal 36 ayat (2) dan atau ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 atau Pasal 244 dan atau Pasal 245 dan pasal 55 KUHP tentang Mata Uang. Terkait penerapan pasal berlapis itu, mereka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sebar Uang Palsu di Tengah Jalan, Dua Pengedar Ditangkap, Satu WNA Buron
-
Polri Catat di Daerah Ini Banyak Uang Palsu Jelang Lebaran
-
Kakek Suroso Ketimban Apes, Dagangan Diborong Pakai Uang Palsu
-
Nyamar Pegawai Bank, Sindikat Uang Palsu Mulai Beraksi saat Ramadan
-
Video Viral Petugas SPBU Siram Uang Palsu Konsumen Pakai Bensin
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi