Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai masyarakat bisa mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. PBNU juga meminta masyarakat tidak lakukan intervensi dan lebih percaya kepada kinerja polisi.
Ketua Pengurus Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, tertangkapnya dua pelaku penyiram air keras kepada Novel pada 2017 menggugurkan pandangan negatif terhadap kepolisian. Sebab kepolisian sempat dicibir lantaran sulit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel Bawesdan menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. Seakan polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara," kata Robikin kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
"Publik layak memberi apresiasi terhadap kepolisian," katanya.
Robikin juga meminta kepada masyarakat untuk menyimpan kepercayaannya terhadap penyidik guna mengungkap motif di balik penyiraman air keras tersebut. Robikin menilai masyarakat tidak perlu melakukan intervensi.
"Masyarakat jangan mengintervensi," tuturnya.
"Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.
Untuk diketahui, dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel baswedan akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (27/12/2019).
Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?
“Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami bersama Kakor Brimob telah mengamankan pelaku, RM dan RB, Polri aktif,” kata Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017 atau dua tahun silam.
Berita Terkait
-
Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap
-
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
-
2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
-
Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan
-
Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona