Suara.com - Aparat kepolisian akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Iya, sudah diamankan," kata Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (27/12/2019).
Sementara Kabareskrim Komisaris Jenderal Loistyo Sigit Prabowo kepada media nasional mengatakan hal serupa, "Ya sudah diamankan."
Dalami Motif
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif RB dan RM melakukan penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Motif tersebut kekinian belum dapat diungkap lantaran kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan awal.
Hal itu disampaikan Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. Argo meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.
Polisi Aktif
Baca Juga: Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku itu berinisial RB dan RM. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Kekinian, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari Polri aktif," kata Listyo.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017, atau dua tahun silam.
Berdasarkan hasil pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, cairan tersebut merupakan cairan H2SO4 atau asam sulfat.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Penanganan Kasus Novel, Kabareskrim Klaim Kerap Kumpulkan Tim Teknis
-
Ketua KPK Firli soal Kasus Novel: Tanyakan Kapolri, Bukan Urusan Kita!
-
Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini
-
Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan
-
Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial