Suara.com - Banjir hampir menggenangi seluruh wilayah di Jabodetabek selama dua hari ini. Rendaman banjir tak terkecuali menimpa perkantoran swasta maupun pemerintah.
Begitu juga akses ke sejumlah kantor pemerintah di Jakarta. Banyak yang lumpuh terendam banjir dengan volume air yang cukup dalam dan tak bisa dilalui kendaraan.
Salah satunya di Gedung Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tepat di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, C-1, Kuningan, Jakarta. Banjir juga melanda daerah ini sejak Rabu kemarin.
Adapun ruangan yang diterpa banjir, yakni Rutan KPK yang berada di C-1. Hingga ada enam orang tahanan terpaksa dievakuasi dan diungsikan ke di lobi gedung.
Pelaksana Tugas, Juru Bicara KPK di Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, banjir menerpa gedung KPK lama pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Ali menyebut banjir yang cukup tinggi sekitar 50 cm, masuk ke dalam lobi gedung ACLC KPK hingga ke ruang tahanan.
"Itu di luar sudah setinggi lutut, jadi air masuk ke ruang tahanan di lantai ground (dasar). Tahanan sementara dievakuasi ke lobi," kata Ali saat dihubungi, Kamis (2/1/2019).
Menurut dia, saat banjir masuk, petugas KPK langsung bergerak cepat menyedot genangan air. Hingga air mulai surut pada Rabu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara untuk kondisi saat ini, Rutan KPK C-1 sudah surut. Sehingga tahanan KPK yang sebelumnya sempat dievakuasi, kini sudah kembali ke dalam rutan.
Baca Juga: Anies Pantau Banjir di Duri Kosambi, Warga: Kami Butuh Makan Pak!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI