Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan santunan uang tunai Rp 15 juta untuk korban banjir meninggal dunia. Uang itu akan diberikan ke ahli waris.
Santunan itu khusus untuk korban banjir di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Hal itu dikatakan Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat mengunjungi lokasi banjir di Ciledug Indah 2, Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).
Kemensor menerima data korban tewas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejauh yang ia tahu, data BNPB menyatakan korban tewas akibat banjir Jabodetabek mencapai 26 jiwa.
"Sementara yang kami pegang adalah 26 jiwa," ucap dia.
"Paling banyak itu di Bogor Jawa Barat sampai 11 jiwa. Nanti normalnya akan kita berikan per jiwa Rp 15 juta," tambah Ari, panggilan akrabnya.
Selain bantuan uang tunai, Kemensos juga akan memberikan bantuan berupa logistik kepada korban banjir.
"Sebentar lagi bantuan dari Kemensos datang. Bantuan logistik, makanan siap saji, ada selimut, ada perlengkapan anak-anak, akan kami drop di titik ini," terangnya.
Berita Terkait
-
Pengungsi Banjir Cipinang Melayu Butuh Alat Kebersihan
-
MRT Jakarta Fase II Budaran HI - Kota Akan Dirancang Tahan Banjir
-
Proses Restorasi Surat Berharga Milik Korban Banjir di ANRI
-
Mas Menteri Nadiem Makarim Pun Ikut Disalahkan saat Banjir Jakarta
-
Respons Ahok soal Banjir Viral Lagi, Sebut Gubernur Sekarang Lebih Pintar
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 23 Oktober 2025: Waspada Transisi Musim dan Hujan Lebat
-
Presiden Ramaphosa Apresiasi Dukungan Indonesia untuk Afrika Selatan: Sekutu Setia!
-
Hasto Ungkap Hadiah Spesial Megawati Saat Prabowo Ulang Tahun
-
Suami Bakar Istri di Jakarta Timur, Dipicu Cemburu Lihat Pasangan Dibonceng Lelaki Lain
-
Amnesty International Indonesia Tolak Nama Soeharto dalam Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO