Suara.com - Pemeriksaan terhadap penyidik Senior KPK Novel Baswedan belum rampung hingga pukul 18.20 WIB pada Senin (6/1/2020). Novel masih dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
Kekinian, Novel diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah Salat Magrib. Saat keluar dari ruang penyidik, Novel mengaku akan memberi keterangan seusai pemeriksaan rampung.
"Jadi saya pikir saya akan ke sana (masjid) dulu. Nanti pertanyaan akan saya jawab semua setelah selesai," kata Novel saat jeda pemeriksaan.
Novel mengatakan, sejauh ini pemeriksaan masih seputar fakta-fakta yang ada. Dia menyebut, pemeriksaan hari ini bukan agenda yang pertama kali digelar.
"Tentunya terkait dengan semua fakta2. Pemeriksaan ini bukan pertama kali. Saya sudah pernah di periksa di Singapura, kemudian 20 Juni saya juga telah memberi ketrangan di KPK. Ini pemeriksaan lanjutan," sambungnya.
Lebih jauh, Novel berharap agar polisi mengungkap kasus ini secara objektif. Tentunya, merujuk pada bukti dan fakta yang ada di lapangan.
"Tentunya, saya berkepentingan untuk mengungkapkan perkara dan saya ingin pengungkapan dilakukan seobjektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta-fakta. Tapi lebih lanjut kita akan bahas setelah saya memberikan keterangan," katanya.
Novel sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 10.20 WIB. Dirinya tampak mengenakan kemeja berwarna biru serta memakai topi dengan warna yang sama.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Baca Juga: Masih Diperiksa Polisi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Lancar
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Masih Diperiksa Polisi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Lancar
-
Kompolnas: Tak Ada Nama Jenderal, Cuma Oknum Polisi yang Dendam ke Novel
-
Bertemu Kapolri, Ketua KPK Apresiasi Penanganan Kasus Novel Baswedan
-
Novel Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya
-
Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret