Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) sore. Novel diperiksa sebagai saksi buntut kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Saat diberi waktu untuk menunaikan ibadah salat, Novel kepada wartawan mengatakan pemeriksaan berjalan lancar. Meski demikian, ia belum mau membeberkan materi pemeriksaan yang sedang ia jalani.
"Baik lancar, aku salat dulu kembali lagi ke sini untuk memberikan keterangan lainnya. Kalau saya tidak mungkin menyampaikan substansi penyidik tapi nanti lah setelah selesai saya akan menyampaikan," ujar Novel di Polda Metro Jaya.
Novel kemudian memastikan bakal memberikan keterangan yang nantinya diperlukan sebagai bahan penyidikan polisi. Selain itu ia akan memberikan keterangan pada awak media seusai pemeriksaan rampung.
"Pemeriksaan masih berlangsung, saya belum lihat belum baca pertanyaan, saya kira saya sebagai korban telah berkepentingan dalam perkara ini ya. Tentunya saya menyampaikan apa yang diperlukan dalam proses penyidikan tapi lebih lanjut. Saya akan sampaikan setelah penyidikan saja, biar tuntas, karena ini mau ashar saya salat dulu," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap dua pelaku berinisial RB dan RM. Kedua eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel dibekuk di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru