Suara.com - Anggota Kompolnas Yotje Mende mengapresiasi langkah Polri yang mengamankan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Yotje bahkan menyebut bahwa kinerja Polri sudah positif dalam mengungkap kasus tersebut.
"Jadi kinerja mereka, kami lihat positif hanya memang bagaimana penyelesaiannya dan pengungkapannya itu yang kami dorong sekarang," kata Yotje di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Kompolnas sendiri enggan mengomentari terkait adanya pertanyaan sejumlah pihak kepada dua tersangka RM dan RB yang disebut-sebut hanya dijadikan tumbal.
Kendati begitu, Yotje memastikan bahwa dalam hasil temuan hingga kini hanya ada dua nama polisi aktif dan tidak ada nama lain termasuk polisi berpangkat jenderal.
"Kalau masalah itu tidak, tidak ada di dalam paparan itu dan kami berharap artinya disini siapapun yang terlibat harus diungkap. Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," ujar Yotje.
Terkait penetapan dua tersangka tersebut, penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi sekaligus korban teror air keras.
Sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengharapkan, Novel bersedia memberikan keterangan baru kepada para penyidik. Sebab, dia menilai keterangan tersebut bisa membantu polisi menyidik lebih dalam kasus tersebut.
"Tentunya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan apa yang korban alami seperti apa, kemudian kami mengharapkan juga ada keterangan yang bisa kami gunakan, keterangan baru yang bisa kita manfaatkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Argo di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Ketua KPK Apresiasi Penanganan Kasus Novel Baswedan
Diketahui, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.
Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Teror Air Keras, Novel Baswedan Diharap Beri Keterangan Baru ke Polisi
-
KPK Pantau Langsung Pemeriksaan Novel Baswedan di Polda Metro Jaya
-
Besok, Polri Panggil Novel Baswedan Soal Kasus Penyiraman Air Keras
-
Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap
-
Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu