News / Metropolitan
Selasa, 07 Januari 2020 | 13:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).
Baca 10 detik

Suara.com - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat, Purwanti Suryandari dipanggil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi soal malfungsi tata kelola air.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang ke semuanya terkait dengan tata kelola air," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Yusri menyebut, Purwanti dimintai keterangan soal penanganan pompa air di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Selain itu, Purwanti dipanggil merujuk pada pantauan polisi saat meninjau lokasi banjir.

"Laporan informasi bisa jadi dari anggota polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," sambungnya.

Pemanggilan itu teregistrasi dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.

Load More