Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengungkapkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dilakukan berdasar hasil penyadapan sejak lama. Penyadapan tersebut dilakukan sebelum dilantiknya Dewan Pengawas KPK.
Alexander pun menyampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan terhadap Saiful tidak ada keterkaitannya dengan Dewas KPK. Sebab, Dewas KPK itu sendiri baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019 lalu.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang sebelumnya, sudah lama," kata Alexander di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Di sisi lain, Alexander mengatakan kekinian pihaknya tengah menyusun mekanisme terkait perizinan penyadapan kepada Dewas KPK.
"Peraturan sedang kita susun SOP-nya, jadi sementara kita susun SOP-nya. Kan dewasnya sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya standar prosedurnya seperti apa nanti kita atur," katanya.
Untuk diketahui, OTT terhadap Saiful merupakan yang pertama di era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri Cs. Sekaligus, pertama kali sejak Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK berlaku.
Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, dijelaskan bahwa penyadapan harus berdasar izin dari Dewas KPK.
Berita Terkait
-
KPK Sita Duit dalam Penangkapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
-
Bupatinya Ditangkap, KPK Segel Kantor Unit Lelang Pengadaan Sidoarjo
-
Baru Ditangkap KPK Semalam, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Langsung Diperiksa
-
Saiful Ilah, Kepala Daerah ke-14 di Jatim yang Diringkus KPK
-
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Sidoarjo Saiful llah Tembus Rp 60,4 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!