Suara.com - Dua orang lansia tewas dalam kebakaran yang melanda rumah mewah di Perumahan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, penyebab utama kebakaran rumah mewah itu adalah arus pendek listrik atau korsleting.
"Kejadian karena korsleting biasa, yang korsleting ada di lantai dua," kata Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Indra Ranudikarta, Jumat (10/1/2020).
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah mewah di komplek Permata Hijau Jalan Mirah Kencana Blok C 4 Nomor 48, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/1) dini hari.
Peristiwa tersebut menewaskan dua lansia yang merupakan pasangan suami-istri, yakni Chrisfandi (77) dan Tinneke Sunda (71). Keduanya meninggal dunia saat kebakaran.
Menurut Indra, saat kejadian kebakaran di dalam rumah terdapat empat orang, yakni kedua korban dan anaknya (seorang dokter) serta pembantu rumah tangga. Sedangkan di luar rumah ada satpam yang jaga di pos.
Saat kejadian kebakaran pembantu dan petugas keamanan mencoba menyelamatkan kedua majikannya. Mereka terlebih dahulu menyelamatkan dr Deby (anak dari pemilik rumah).
Tapi upaya penyelamatan tidak berhasil dilakukan karena api sudah membesar dan menutup akses tangga menuju lantai dua rumah.
Selain itu, kata Indra, upaya penyelamatan sulit dilakukan karena akses menuju kamar dikunci oleh keduanya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan, Burung Asal Australia Ini Tiru Sirine Darurat
"Karena terkunci, kebiasaan orang tuanya mengunci pintu, takut ada orang masuk. Kuncinya dipegang sama orang tuanya, makanya tidak tertolong, mau nolong tidak bisa," kata Indra.
Kebakaran tersebut dapat dipadamkan setelah Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan mengerahkan 11 unit mobil pemadam dan 61 petugas pemadam. Api dapat dipadamkan pukul 07.30 WIB di hari kejadian.
Indra juga mengklarifikasi informasi dari petugas Damkar yang mengatakan saat kejadian kebakaran terdengar suara seperti tembakan. Petugas damkar menduga ada peluru senjata api yang terbakar lalu meledak.
"Tidak ada peluru di sana, itu murni korsleting listrik dan itu rumah dokter, bukan polisi," kata Indra.
Terkait peristiwa tersebut, polisi telah melakukan langkah-langkah seperti mendatangi tempat kejadian perkara, mendatangkan identifikasi Polrestro Jaksel, mendatangkan Palang Hitam, visum et repertum terhadap korban di RS Fatmawati, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi dan membuat surat kepada Puslabfor Polri.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah," kata Indra.
Berita Terkait
-
Ponpes di Banten Terbakar saat Banjir, Api Melalap saat Para Santri Tidur
-
Rumah Pastor Katolik Mendadak Terbakar, 1 Orang Tewas
-
Kebakaran Hutan, Burung Asal Australia Ini Tiru Sirine Darurat
-
Rumah Hangus Terbakar, Korban Kebakaran Australia Menang Lotere Rp 9 Miliar
-
Terancam Punah Akibat Kebakaran Hebat, Australia Buka Adopsi Koala Liar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri