Suara.com - Dua orang lansia tewas dalam kebakaran yang melanda rumah mewah di Perumahan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Belakangan diketahui, penyebab utama kebakaran rumah mewah itu adalah arus pendek listrik atau korsleting.
"Kejadian karena korsleting biasa, yang korsleting ada di lantai dua," kata Kapolsek Kebayoran Lama Komisaris Indra Ranudikarta, Jumat (10/1/2020).
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah mewah di komplek Permata Hijau Jalan Mirah Kencana Blok C 4 Nomor 48, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/1) dini hari.
Peristiwa tersebut menewaskan dua lansia yang merupakan pasangan suami-istri, yakni Chrisfandi (77) dan Tinneke Sunda (71). Keduanya meninggal dunia saat kebakaran.
Menurut Indra, saat kejadian kebakaran di dalam rumah terdapat empat orang, yakni kedua korban dan anaknya (seorang dokter) serta pembantu rumah tangga. Sedangkan di luar rumah ada satpam yang jaga di pos.
Saat kejadian kebakaran pembantu dan petugas keamanan mencoba menyelamatkan kedua majikannya. Mereka terlebih dahulu menyelamatkan dr Deby (anak dari pemilik rumah).
Tapi upaya penyelamatan tidak berhasil dilakukan karena api sudah membesar dan menutup akses tangga menuju lantai dua rumah.
Selain itu, kata Indra, upaya penyelamatan sulit dilakukan karena akses menuju kamar dikunci oleh keduanya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan, Burung Asal Australia Ini Tiru Sirine Darurat
"Karena terkunci, kebiasaan orang tuanya mengunci pintu, takut ada orang masuk. Kuncinya dipegang sama orang tuanya, makanya tidak tertolong, mau nolong tidak bisa," kata Indra.
Kebakaran tersebut dapat dipadamkan setelah Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan mengerahkan 11 unit mobil pemadam dan 61 petugas pemadam. Api dapat dipadamkan pukul 07.30 WIB di hari kejadian.
Indra juga mengklarifikasi informasi dari petugas Damkar yang mengatakan saat kejadian kebakaran terdengar suara seperti tembakan. Petugas damkar menduga ada peluru senjata api yang terbakar lalu meledak.
"Tidak ada peluru di sana, itu murni korsleting listrik dan itu rumah dokter, bukan polisi," kata Indra.
Terkait peristiwa tersebut, polisi telah melakukan langkah-langkah seperti mendatangi tempat kejadian perkara, mendatangkan identifikasi Polrestro Jaksel, mendatangkan Palang Hitam, visum et repertum terhadap korban di RS Fatmawati, memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi dan membuat surat kepada Puslabfor Polri.
"Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah," kata Indra.
Berita Terkait
-
Ponpes di Banten Terbakar saat Banjir, Api Melalap saat Para Santri Tidur
-
Rumah Pastor Katolik Mendadak Terbakar, 1 Orang Tewas
-
Kebakaran Hutan, Burung Asal Australia Ini Tiru Sirine Darurat
-
Rumah Hangus Terbakar, Korban Kebakaran Australia Menang Lotere Rp 9 Miliar
-
Terancam Punah Akibat Kebakaran Hebat, Australia Buka Adopsi Koala Liar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri