Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyadapan dan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
Kasus suap ini telah menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Jumat (10/1/2020).
Meski begitu, Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap tukar guling jabatan anggota DPR RI.
Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; bekas anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; caleg PDIP Harun Masiku; dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.
Dari keempat tersangka itu, hanya Harun yang masih buron setelah lolos dari penangkapan KPK, Kamis (9/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wahyu Setiawan Nilainya Rp 1M Lebih
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat
-
Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik
-
Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK
-
Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai
-
Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya