Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penyadapan dan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).
Kasus suap ini telah menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Jumat (10/1/2020).
Meski begitu, Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus suap tukar guling jabatan anggota DPR RI.
Mereka adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; bekas anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina; caleg PDIP Harun Masiku; dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.
Dari keempat tersangka itu, hanya Harun yang masih buron setelah lolos dari penangkapan KPK, Kamis (9/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Terciduk OTT KPK, Koleksi Kendaraan Wahyu Setiawan Nilainya Rp 1M Lebih
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP, Bisa Cepat Dipecat
-
Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik
-
Hasto Sekjen PDIP Dikabarkan Ditangkap, Ini Jawaban KPK
-
Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai
-
Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli